Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Sorotan Anggaran Dana BOS di SMP Negeri 1, Mesuji Oki

Anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMP Negeri 1 Mesuji Oki menjadi perhatian publik. Ini disebabkan laporan alokasi dana prasarana sekolah yang mencapai sekitar 80 juta rupiah untuk tahun anggaran 2025. Berikut adalah rincian penggunaan dana tersebut:

Tahap 1: Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah

Jumlah Anggaran: Rp 37.680.000

Tahap 2: Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah

Jumlah Anggaran: Rp 38.104.800

Total anggaran untuk kedua tahap ini lebih dari 75 juta rupiah, yang dialokasikan khusus untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

 

Ketika dikonfirmasi mengenai realisasi anggaran dana BOS pada tahun 2025, kepala sekolah belum memberikan jawaban, meskipun aplikasi WhatsApp menunjukkan status online. Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama setelah tim investigasi turun ke lapangan.

 

Dari hasil observasi lapangan, ditemukan sejumlah permasalahan yang memerlukan perhatian:

Kondisi Fisik: Beberapa plafon sekolah terlihat rusak, dan tidak ada perbaikan yang tampak.

Kondisi Cat dan Plang Nama: Cat di beberapa bagian mulai memudar, dan plang nama sekolah tampak kusam serta berkarat.

 

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai penggunaan dana BOS yang seharusnya dialokasikan untuk pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana sekolah.

 

 

Ketiadaan respons dari pihak sekolah dan temuan lapangan yang tidak mencerminkan penggunaan dana secara optimal memicu keprihatinan. Diperlukan transparansi dan akuntabilitas lebih lanjut dari pihak terkait guna memastikan bahwa anggaran yang besar ini benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan fasilitas sekolah dan mendukung kegiatan belajar mengajar secara optimal. (Red)

Exit mobile version