Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Resnarkoba Polres Bungo Kembali Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika


Bungo – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dalam kurun waktu sekitar satu pekan terakhir, polisi disebut telah mengamankan tiga orang dari wilayah yang sama. Dua nama yang disebut warga berinisial Jais dan IIT, sementara penangkapan terbaru dilakukan terhadap seorang pria bernama Helmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Helmi berlangsung pada Jumat, 10 Juli 2026, sekitar pukul 22.05 WIB, di RT 04 RW 02, Kelurahan Bungo Taman Agung, Kecamatan Batin III, Kabupaten Bungo.
Dalam operasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin Kanit Resnarkoba AIPDA Indra bersama anggotanya mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Dari lokasi penangkapan, petugas dikabarkan menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berukuran besar yang diduga berisi sabu, dua paket kecil yang diduga siap edar, tiga unit timbangan digital, serta satu alat hisap (bong).
Penangkapan itu juga disaksikan sejumlah warga sekitar. Salah seorang warga yang disebut bernama Agustian membenarkan adanya kegiatan penangkapan oleh petugas Satresnarkoba Polres Bungo di lokasi tersebut.
Setelah proses pengamanan selesai, terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, termasuk pengembangan kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait.
Masyarakat berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan pelaku semata, melainkan terus dikembangkan guna mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam peredarannya.
Exit mobile version