Bungo – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menggunakan mesin dompeng di aliran Sungai Batang Tebo, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan. Lokasi aktivitas tersebut disebut berada di Sungai buluh Kel jaya setia kec.pasar Bungo,sekitar kawasan yang berdekatan dengan tiang tower, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi dampak terhadap lingkungan maupun infrastruktur di sekitar lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, aktivitas PETI tersebut diduga telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama. Warga menilai kegiatan tersebut masih terus beroperasi dan mempertanyakan efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Sejumlah sumber juga menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Evi Lanai. Namun demikian, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi maupun bukti yang dapat mengonfirmasi keterlibatan pihak yang disebutkan. Oleh karena itu, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Selain berpotensi merusak ekosistem Sungai Batang Tebo, aktivitas PETI menggunakan mesin dompeng juga dikhawatirkan dapat menyebabkan abrasi dan perubahan struktur bantaran sungai. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap keberadaan tiang tower yang berada tidak jauh dari lokasi aktivitas apabila terus dibiarkan tanpa pengawasan dan penanganan yang memadai.
Masyarakat berharap pihak berwenang, khususnya Polres Bungo bersama instansi terkait, dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga berharap penindakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diduga Aktivitas PETI di Sungai Batang Tebo Dekat Tiang Tower Milik EVI LANAI Berlangsung Lama, Warga Harapkan Penindakan

