LEBONG, RABU (8/7/2026) – Gelombang perubahan hukum dan transparansi anggaran akhirnya menyapu bersih Desa Kampung Dalam, Kecamatan Lebong Utara. Dalam sebuah gebrakan monumental yang digelar di Balai Desa setempat, Pemerintah Desa (Pemdes) Kampung Dalam tidak hanya sekadar melaksanakan rutinitas, melainkan membuktikan komitmennya sebagai desa percontohan integritas melalui dua agenda vital sekaligus: Penyuluhan Hukum via POSBANKUM (Pos Bantuan Hukum) dan Monitoring Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran para petinggi daerah menjadi bukti seriusnya acara ini. Camat Lebong Utara, Ero Bonaparte, M.Si, Kapolsek Lebong Utara, IPTU. M. Mico, SH, Ketua BPD beserta jajarannya, Pendamping Desa, hingga tokoh adat dan agama memadati balai desa. Kehadiran media juga menjadi saksi mata atas keterbukaan informasi publik yang digaungkan oleh Kepala Desa Irwan.
POSBAKNUM: SENJATA HUKUM RAKYAT KECIL
Dalam orasinya yang tajam, Kapolsek Lebong Utara, IPTU. M. Mico, SH, menegaskan bahwa POSBANKUM bukan sekadar slogan. Ia menjelaskan secara detail bahwa layanan ini adalah “jembatan emas” bagi masyarakat desa yang selama ini buta akses keadilan.
“POSBANKUM adalah garda terdepan di pengadilan tingkat pertama. Kami hadir untuk menyediakan informasi, konsultasi hukum, advis, hingga membantu pembuatan dokumen hukum seperti gugatan atau permohonan bantuan hukum. Tidak ada lagi rakyat kecil yang takut berurusan dengan hukum karena ketidaktahuan!” tegas Mico dengan nada lantang.
KADUS IRWAN: ANGGARAN TEPAT SASARAN, FISIK 100% RAMPUNG!
Di tengah sorotan kamera dan recorder wartawan, Kepala Desa Kampung Dalam, Irwan, tampil percaya diri saat dikonfirmasi awak media. Dengan data yang valid, ia membantah segala keraguan terkait pengelolaan uang negara.
“Alhamdulillah! Seluruh Anggaran Tahap I telah terealisasi 100% sesuai peruntukannya. Gaji perangkat desa aman, penyaluran BLT-DD kepada warga miskin sudah mengalir deras,” ujar Irwan.
Lebih bombastis lagi, Irwan membeberkan pencapaian fisik yang mencengangkan. Pembangunan Rehabilitasi Tembok Penahan Tanah senilai Rp34.445.000 dengan panjang 17,5 meter telah rampung sempurna tanpa cacat. “Pengerjaan sudah seratus persen usai! Ini bukti kami bekerja keras, bukan kerja kerasa-kiraan,” tambahnya.
CAMAT ERO BONAPARTE: SEGERA CAIRKAN TAHAP II, JANGAN TUNDA PEMBANGUNAN!
Puncak dari monitoring ini adalah pernyataan tegas dari Camat Lebong Utara, Ero Bonaparte, M.Si. Setelah melakukan bedah administrasi dan lapangan, ia memberikan “lampu hijau” sekaligus ultimatum positif.
“Hasil monev menunjukkan administrasi dan pembangunan di Kampung Dalam sudah sesuai realisasi, bahkan capaiannya 100%! Saya harap Pemdes segera melengkapi proses pengajuan pencairan Dana Desa Tahap II. Jangan biarkan program pembangunan terhenti, selesaikan apa yang telah direncanakan demi kesejahteraan rakyat!” perintah Ero Bonaparte.
Acara ini ditutup dengan komitmen bersama antara unsur Forkopimcam, Pemdes, dan masyarakat. Desa Kampung Dalam kini berdiri tegak sebagai simbol bahwa ketika hukum ditegakkan dan anggaran dikelola dengan jujur, kemajuan desa bukanlah mimpi, melainkan kenyataan yang bisa disentuh.
Liputan Eksklusif:
Media Pers KPK Tifikor News Indonesia
Terpercaya dan Aktual
Wartawan: Yuniar Wajo
