Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Ahmad Saroni Resmi Jabat Rio PAW Rantau Pandan

KPKTIPIKORNEWS. BUNGO – Tongkat kepemimpinan di Dusun Rantau Pandan resmi berganti. Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn. melantik Ahmad Saroni, S.E. sebagai Rio Pergantian Antar Waktu (PAW) Dusun Rantau Pandan periode 2020–2028 dalam prosesi yang berlangsung di halaman Kantor Rio Dusun Rantau Pandan, Senin (6/7/2026).

 

Pelantikan tersebut sekaligus dirangkai dengan pengukuhan gelar adat Rio oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Rantau Pandan serta pelantikan Ketua TP-PKK Dusun Rantau Pandan. Acara dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Bungo, unsur Forkopimcam, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.

 

Dalam sambutannya, Bupati Bungo menegaskan bahwa seorang Rio merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di tingkat dusun. Karena itu, amanah yang diberikan masyarakat harus dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

 

“Jaga kepercayaan masyarakat, bangun komunikasi yang baik, serta rangkul seluruh elemen untuk bersama-sama membangun Dusun Rantau Pandan,” pesan Bupati.

 

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan fakta integritas, pemasangan tanda jabatan, hingga pengukuhan gelar adat sebagai simbol legitimasi kepemimpinan dalam tatanan adat Melayu.

 

Pengamanan kegiatan dilakukan oleh personel Polsek Rantau Pandan yang dipimpin Kapolsek IPTU Deni Saipudin, S.H., M.H. Kehadiran aparat kepolisian memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan kondusif.

 

Ahmad Saroni, S.E. dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Bungo Nomor 100/3.3.2/219/DPMD/2026 tanggal 6 Juli 2026 sebagai Rio Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk melanjutkan masa jabatan periode 2020–2028.

Jurnalis : Raja Terakhir

 

Exit mobile version