Bungo – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut masih berlangsung di sekitar tower jaringan listrik PLN di Kabupaten Bungo menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH), dan pihak PLN segera melakukan pengecekan serta mengambil langkah pencegahan apabila ditemukan pelanggaran.
Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran bahwa aktivitas penambangan yang berada dekat pondasi tower listrik berpotensi mengganggu kondisi tanah di sekitarnya. Menurut mereka, jika penggalian dilakukan secara terus-menerus, dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko terhadap kestabilan pondasi tower. Namun, potensi risiko tersebut perlu dinilai dan dipastikan melalui pemeriksaan oleh pihak yang berwenang dan ahli terkait.
“Saya berharap ada pencegahan dari pihak berwenang sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial Joko.
Joko juga mengatakan bahwa lokasi tersebut sebelumnya pernah menjadi perhatian dan sempat dilakukan pengawasan. Namun, menurutnya, pengawasan tersebut tidak berlangsung lama sehingga masyarakat berharap ada pengawasan yang lebih konsisten.
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Bungo, PLN Bungo, aparat kepolisian, serta instansi terkait untuk melakukan penertiban apabila benar terdapat aktivitas PETI di sekitar tower listrik. Selain penegakan hukum, warga juga berharap adanya sosialisasi mengenai aturan dan bahaya melakukan aktivitas penambangan di area yang dapat mengganggu fasilitas umum maupun keselamatan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN maupun aparat penegak hukum terkait kondisi di lokasi yang dimaksud.
PETI di Dekat Tower Listrik PLN Bungo Tuai Kekhawatiran Warga
