Site icon KPK TIPIKOR NEWS

WTP DIPERTAHANKAN! BUPATI BUNGO SERAHKAN RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD, DPRD SIAP BAHAS

MUARA BUNGO. KPKTIPIKORNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati Bungo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bungo, Senin (29/6/2026) pukul 11.30 WIB.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhamad Adani, S.H., M.Kn., didampingi Bupati Bungo, H. Dedy Putra, S.H., M.Kn. Turut hadir Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., Dandim 0416/Bungo Tebo Letkol Inf. Yudi Susilo Yudhanto, S.E., M.P.A., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, para camat, lurah, hingga kepala desa se-Kabupaten Bungo.

Dalam nota pengantarnya, Bupati Bungo mengawali sambutan dengan mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT serta menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terlaksananya rapat paripurna tersebut.

Bupati menegaskan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.

Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bungo kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang sesuai dengan standar pemeriksaan.

Selain itu, seluruh kepala OPD diminta segera menindaklanjuti setiap temuan hasil pemeriksaan BPK di bawah koordinasi Inspektorat agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik pada masa mendatang.

Bupati juga memaparkan capaian realisasi APBD Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah terealisasi sebesar 97,48 persen dari target, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target dengan capaian 108,89 persen. Di sisi lain, realisasi belanja daerah mencapai 92,95 persen dari pagu anggaran yang telah ditetapkan.

Tak hanya itu, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menghasilkan Surplus Anggaran sebesar Rp42,85 miliar serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp68,35 miliar, yang nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Bupati, kondisi keuangan daerah juga mengalami peningkatan yang ditandai dengan bertambahnya nilai aset dan ekuitas pemerintah daerah serta pengelolaan kewajiban daerah yang semakin baik.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Bungo mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bungo atas dukungan, pengawasan, serta berbagai masukan konstruktif selama proses pelaksanaan APBD. Ia berharap Ranperda tersebut dapat segera dibahas sesuai mekanisme yang berlaku sehingga menghasilkan regulasi yang semakin sempurna demi kemajuan daerah.

“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bungo dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan menuju Bungo Baru yang lebih maju, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati.

Jurnal : Raja Terakhir

Exit mobile version