Modus Minta Antar Pulang ,Motor Raib Tidak Pulang korban lapor polisi

Bungo, 27 Juni 2026 – Seorang ibu rumah tangga bernama Yutria Ningsih (43), warga Jalan Tepi Danau, Kabupaten Bungo, melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor ke Polsek Kota Muara Bungo setelah kendaraannya dibawa oleh seseorang yang dikenalnya hingga Saat ini belum dikembalikan.

Berdasarkan keterangan pelapor, peristiwa tersebut bermula pada 15 Juni 2026 ketika seorang kenalan lama yang disebut bernama Doni alias ” Doni Ompong” datang berkunjung ke rumah korban. Setelah berbincang cukup lama, yang bersangkutan meminta diantarkan pulang menggunakan sepeda motor milik korban.

Korban kemudian meminta anaknya untuk mengantar Doni menggunakan Honda Beat Street Tahun 2023 dengan identitas kendaraan sebagai berikut:


Nomor Polisi: BH 6369 KS
Nomor Mesin: MH1JM8211PK839547
Nomor Rangka: JM82E183905

Dalam perjalanan, setibanya di kawasan Simpang Drom, Doni meminta anak korban turun untuk membeli minuman, sementara dirinya pergi dengan alasan hendak membeli rokok.

Sebelum ditinggalkan, anak korban sempat berkata, “Jangan lama, Om, nanti orang tua saya marah.” Namun hingga saat ini, Doni tidak kembali dan sepeda motor tersebut belum dikembalikan.

Menurut keterangan pelapor, pihak keluarga korban telah berusaha menemui keluarga Doni di wilayah Sungai Terjan, Alamat Pancawarna, namun belum memperoleh penyelesaian. Karena merasa dirugikan, korban kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kota Muara Bungo pada 27 Juni 2026 agar dugaan tindak pidana tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, yang mengatur mengenai seseorang yang dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang milik orang lain yang berada dalam penguasaannya.

Pihak korban berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Doni maupun sepeda motor tersebut dapat memberikan informasi kepada Polsek Kota Muara Bungo agar proses penyelidikan dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur.

Jurnalis : Raja Terakhir