SIKABU – Pelaksanaan acara penyampaian visi dan misi Calon Wali Nagari Sikabu yang diikuti lima kandidat menjadi sorotan publik. Pasalnya, dari lima calon yang terdaftar, satu calon dilaporkan tidak hadir dalam agenda penting yang menjadi ajang penyampaian program dan gagasan kepada masyarakat tersebut.
Menurut panitia penyelenggara Pilwana Sikabu, calon yang tidak hadir tersebut sebelumnya telah dikonfirmasi. Namun, yang bersangkutan dikabarkan berhalangan hadir sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan penyampaian visi dan misi yang digelar oleh panitia.
Di sisi lain, menurut laporan yang berkembang di tengah masyarakat, muncul pertanyaan terkait perubahan jadwal pelaksanaan kegiatan. Disebutkan bahwa agenda yang semula dijadwalkan berlangsung pada tanggal 24 Juni, justru dimajukan menjadi tanggal 23 Juni 2026.
Menurut informasi yang disampaikan masyarakat, keputusan perubahan jadwal tersebut dilakukan secara mendadak oleh Ketua Pelaksana Pilwana Sikabu, Masrinaldi. Akibat perubahan jadwal itu, salah satu calon yang saat itu sedang berada di luar kota dikabarkan tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut.
Sejumlah warga menilai kondisi ini berpotensi merugikan calon yang tidak hadir karena kehilangan kesempatan untuk memaparkan visi, misi, program kerja, serta gagasan pembangunan nagari secara langsung di hadapan masyarakat Sikabu.
Penyampaian visi dan misi sendiri merupakan salah satu tahapan penting dalam proses demokrasi tingkat nagari. Melalui forum tersebut, masyarakat dapat mengenal lebih dekat program, komitmen, dan arah kebijakan yang ditawarkan masing-masing calon sebelum menentukan pilihan.
Hingga berita ini ditulis, masyarakat berharap panitia penyelenggara dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait mekanisme perubahan jadwal tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan dan seluruh proses Pilwana Sikabu dapat berjalan secara transparan, adil, dan demokratis.
Publik kini menanti klarifikasi resmi dari seluruh pihak terkait guna memastikan bahwa setiap calon memperoleh hak dan kesempatan yang sama dalam tahapan Pemilihan Wali Nagari Sikabu.

