Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana BOS di UPTD SDN 3 Surya Adi

Mesuji OKI – UPTD SDN 3 Surya Adi, yang terletak di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, dengan akreditasi B, saat ini sedang menjadi sorotan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025. Kepala sekolah yang bertanggung jawab adalah Mulyono, dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional 10609023. Sekolah ini memiliki 23 guru dan tenaga pendidikan, serta 419 murid.

 

Dana BOS tahun 2025 direncanakan untuk dua tahap pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah:

Tahap 1 Tahun 2025: Rp 26.057.900

Tahap 2 Tahun 2025: Rp 55.842.100

 

Pada hari Kamis, 18 Juni 2026, tim investigasi wartawan melakukan kunjungan ke sekolah tersebut dan menemukan beberapa masalah serius:

Plafon sekolah yang sudah jebol.

Cat sekolah yang tampak pudar.

Gerbang sekolah yang retak dan berpotensi roboh.

 

Atas temuan ini, diharapkan Dinas Pendidikan Ogan Komering Ilir (OKI) dan aparat penegak hukum (APH) dapat segera turun ke lapangan. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kepala sekolah menggunakan Dana BOS dengan benar dan sesuai dengan peruntukannya.

 

Dugaan penyimpangan ini perlu ditindaklanjuti dengan serius untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran sekolah. Langkah segera dari pihak berwenang sangat penting untuk memulihkan kondisi sekolah dan memastikan keselamatan serta kenyamanan siswa dan tenaga pendidik di UPTD SDN 3 Surya Adi. (Red)

Exit mobile version