Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Depo Sampah Terhenti Warga Pasang Sepanduk Penolakan

KPKTIPIKORNEWS – BUNGO 16 Juni 2026
Keberadaan proyek Depo Sampah Transit yang berlokasi di kawasan MTQ Perumahan Ramayani IV, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, akhirnya menuai berbagai tanggapan dari masyarakat setempat. Sejumlah warga mengaku mempertanyakan proses pembangunan yang dinilai kurang melibatkan masyarakat sekitar sejak awal perencanaan.

Persoalan ini bahkan telah mendapat perhatian dari berbagai pihak, mulai dari Lurah setempat, Camat setempat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Rio Sungai Bengkuang, yang beberapa hari lalu disebut telah melakukan rapat dan pembahasan terkait polemik keberadaan depo sampah tersebut.

Berdasarkan hasil rapat yang diperoleh dari berbagai sumber, untuk sementara waktu lokasi pembuangan sampah dipindahkan ke bagian atas lokasi, sementara proyek yang menjadi perbincangan masyarakat tersebut dikabarkan mengalami penghentian sementara sambil menunggu kejelasan lebih lanjut.

Namun demikian, saat tim KPKTIPIKORNEWS turun langsung ke lapangan untuk melakukan penelusuran, muncul informasi baru dari salah seorang sumber yang meminta identitas lengkapnya tidak dipublikasikan dan hanya disebut dengan inisial Amir.

Menurut Amir, proyek tersebut diduga masih tetap berjalan meskipun sebelumnya beredar informasi bahwa kegiatan pembangunan telah dihentikan sementara.

“Setahu kami proyek tetap berjalan. Masyarakat juga banyak yang bertanya-tanya karena merasa tidak pernah mendapatkan penjelasan secara langsung sejak awal,” ujar sumber kepada tim KPKTIPIKORNEWS.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait proses perencanaan dan pembangunan depo sampah transit tersebut. Warga mempertanyakan apakah sebelum proyek dilaksanakan telah dilakukan sosialisasi resmi kepada masyarakat sekitar oleh instansi terkait.

Beberapa warga menilai bahwa pembangunan fasilitas publik, terlebih yang berkaitan dengan pengelolaan sampah, seharusnya melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan guna menghindari kesalahpahaman dan penolakan di kemudian hari.

Pertanyaan yang kini berkembang di tengah masyarakat adalah:
Apakah pembangunan Depo Sampah Transit tersebut telah melalui tahapan
sosialisasi kepada warga sekitar?
Apakah pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait manfaat dan dampak dari keberadaan depo sampah tersebut?

Apakah pihak PUPR dan pelaksana proyek telah mengantongi seluruh izin yang diperlukan sebelum pembangunan dimulai?

Mengapa sebagian masyarakat mengaku tidak mengetahui adanya rencana pembangunan tersebut sejak awal?
Masyarakat berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi dan polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, tim KPKTIPIKORNEWS masih berupaya mengonfirmasi pihak DLH Kabupaten Bungo, PUPR, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta pihak pelaksana proyek guna memperoleh keterangan resmi dan berimbang terkait persoalan tersebut.

(Tim KPKTIPIKORNEWS)
“Berita ini dibuat berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan dan masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan.”

Exit mobile version