Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SDN 2 Margobakti Kondisi Sekolah yang Memprihatinkan



Di Kecamatan Mesuji, Desa Margobakti, terdapat dugaan penyalahgunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 2 Margobakti. Dugaan ini mencuat setelah tim investigasi media melakukan kunjungan ke lokasi sekolah. Mereka mendapati kondisi bangunan sekolah yang sangat memprihatinkan. Beberapa bagian bangunan tampak tidak layak dan banyak yang hampir roboh. Selain itu, cat pada dinding sekolah sudah terlihat pudar, menunjukkan kurangnya perawatan.

Saat tim investigasi mencoba menggali informasi lebih lanjut, pengawas sekolah atau penjaga yang ada di lokasi enggan memberikan keterangan. Ketidakmauan ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan dana. Upaya untuk menghubungi kepala sekolah melalui nomor WhatsApp juga tidak membuahkan hasil.

Dugaan bahwa dana BOS untuk tahun 2025-2026 telah disalahgunakan menjadi perhatian serius. Dana BOS seharusnya digunakan untuk keperluan operasional sekolah, termasuk perawatan dan perbaikan gedung. Jika dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya, maka hal ini dapat menghambat proses belajar mengajar dan membahayakan keselamatan siswa dan staf sekolah.

Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik menjadi sangat penting. Pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan investigasi mendalam untuk memastikan bahwa dana BOS dikelola dengan baik dan benar. Selain itu, masyarakat diharapkan turut aktif dalam mengawasi pengelolaan dana pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Exit mobile version