Bungo, 6 Juni 2026 – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Lubuk Tenam, Kabupaten Bungo, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengaku resah dengan informasi yang beredar mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika yang dinilai dapat mengancam keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda.
Di tengah keresahan tersebut, beredar berbagai informasi Ivan pemilik Sabu – Sabu yang beredar di kampung lubuk Tenam Namun hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun putusan pengadilan yang dapat membuktikan kebenaran tuduhan terhadap individu tertentu.
Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Warga menilai pemberantasan narkoba harus menjadi prioritas mengingat dampaknya yang sangat merusak, baik terhadap kesehatan pengguna maupun terhadap kondisi sosial masyarakat.
Peredaran narkotika tidak hanya menghancurkan masa depan para pemakainya, tetapi juga berpotensi meningkatkan tindak kriminal, merusak keharmonisan keluarga, serta mengancam generasi muda yang merupakan aset bangsa dan daerah.
Sejumlah tokoh masyarakat meminta agar aparat meningkatkan patroli, pengawasan, dan operasi pemberantasan narkoba di wilayah yang dianggap rawan. Selain penindakan hukum, masyarakat juga berharap adanya edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika agar penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sejak dini.
“Kami berharap aparat segera menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Jika memang ada praktik peredaran narkoba, harus diungkap secara tuntas sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga.
Inal OF Di Duga Ivan Berjaya di lubuk tenam,Siapa ivan
