
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga melalui layanan darurat Call Center 110 sekitar pukul 15.15 WIB.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110, petugas langsung berkoordinasi dengan instansi terkait dan bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” kata Yos Sudarso.
Ia menjelaskan, personel piket SPKT, Samapta, piket fungsi Polres Bangka Barat bersama BPBD Kabupaten Bangka Barat, Damkar Kabupaten Bangka Barat serta warga setempat melakukan upaya pemadaman secara terpadu.
Menurut Yos, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.05 WIB sehingga tidak meluas ke area lain yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar.
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar empat hektare. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
“Dugaan sementara sumber api berasal dari aktivitas pembakaran sampah oleh warga yang kemudian merambat ke lahan kering di sekitar lokasi,” ujarnya.
Kapolres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan maupun membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering karena berpotensi memicu kebakaran.
Selain itu, Polres Bangka Barat juga menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan pemantauan wilayah rawan kebakaran, melakukan deteksi dini terhadap titik api, serta melaksanakan langkah-langkah mitigasi guna mencegah terjadinya karhutla.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Jika menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani secepat mungkin,” tutup Yos.
