Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Diduga koprasi Dapur Mbg Desa Cigondang kecamatan labuan tidak Memberikan kesempatan Kemitraan Kepada Usaha Mikro Kecil Dan UMKM

 

Pandeglang-kpktipikornews-Diduga bahwa Koperasi Dapur MBG Desa Cigondang kecamatan labuan tidak memberikan kesempatan kemitraan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal tampaknya bertentangan dengan kebijakan dan arahan yang telah ditetapkan. Badan Gizi Nasional (BGN) telah menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk entitas yang mengelola Dapur MBG, dilarang menolak pasokan dari UMKM, petani, peternak, dan nelayan lokal. Sebaliknya, SPPG diwajibkan untuk merangkul dan membina mereka agar dapat berperan sebagai pemasok.

Prioritas ini diatur secara eksplisit dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025. Perpres tersebut menyatakan bahwa penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus mengutamakan penggunaan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, usaha kecil, koperasi, koperasi desa/kelurahan, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). Kebijakan ini bertujuan untuk menggerakkan perekonomian rakyat. BGN bahkan telah mengancam akan memberikan sanksi tegas, termasuk penangguhan atau penghentian kemitraan, jika ditemukan SPPG atau mitranya menolak produk UMKM lokal dan malah mengutamakan pemasok besar yang berpotensi memonopoli pasokan.

Menurut Endang Golok, praktik pengadaan barang secara mandiri oleh sejumlah dapur MBG di Desa Cigondang menunjukkan penyimpangan dari tujuan utama program. Ia menilai bahwa dapur yang tidak melibatkan potensi ekonomi lokal justru membatasi dampak positif program bagi masyarakat desa. Bahkan, terdapat indikasi bahwa dapur-dapur tersebut melakukan pasokan sendiri, seperti buah, susu, dan sayuran, alih-alih memberdayakan UMKM lokal.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) memang diwajibkan untuk bermitra dengan warga lokal. Kebijakan ini dirancang agar program tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan gizi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan masyarakat setempat.

RED.MARDI

KABIRO PANDEGLANG

Exit mobile version