Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Polisi dan Pemerintah Desa Pastikan Informasi “Pocong Jadi-jadian” di Air Kuning Hoaks, Warga Diminta Tidak Mudah Percaya Isu Medsos

Jembrana|Kpktipikornews.com

 

Aparat Kepolisian bersama Pemerintah Desa Air Kuning memastikan informasi yang beredar di media sosial terkait adanya “pocong jadi-jadian” di wilayah Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

 

Informasi tersebut sebelumnya beredar melalui akun Facebook bernama “Bacang Kentung” yang dibagikan ke grup media sosial “Info Jembrana” pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 21.00 WITA dengan narasi yang menyebut adanya “pocong jadi-jadian” di kawasan Air Kuning.

 

Menindaklanjuti unggahan tersebut, akun media sosial Info Jembrana melalui Instagram telah memberikan klarifikasi bahwa informasi dimaksud tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Sebagai langkah cepat, Bhabinkamtibmas Desa Air Kuning langsung melakukan koordinasi dengan Perbekel Desa Air Kuning, Samsudin, guna memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah timbulnya keresahan di tengah masyarakat.

 

Perbekel Desa Air Kuning, Samsudin, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak desa maupun perangkat desa tidak pernah menerima laporan ataupun pengaduan masyarakat terkait kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial.

 

“Kami bersama perangkat desa telah mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, serta memastikan informasi diperoleh dari sumber resmi seperti pemerintah desa, kepolisian, maupun media kredibel,” ujarnya.

 

Kapolsek Kota Jembrana I Ngurah Made Agus Dwi Widiatmika Putra K., S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan dan monitoring terkait informasi yang beredar tersebut, dan hasilnya dipastikan tidak benar.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi kebenarannya. Bijaklah dalam menggunakan media sosial serta jangan ikut menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

 

Ia juga memastikan situasi kamtibmas di wilayah Desa Air Kuning hingga saat ini tetap aman, kondusif, dan aktivitas masyarakat berjalan normal seperti biasa.

 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana IPDA I Putu Budi Arnaya mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan informasi sebelum mempercayai maupun membagikannya di media sosial.

 

“Di era digital saat ini masyarakat harus lebih cerdas dan selektif menerima informasi. Jangan mudah percaya terhadap isu yang belum jelas sumber dan kebenarannya, karena informasi hoaks dapat memicu keresahan bahkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.

 

IPDA I Putu Budi Arnaya juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan informasi mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis.

 

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Apabila menemukan kejadian mencurigakan ataupun membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan 110,” pungkasnya.

(PTB)

Exit mobile version