
Masyarakat Desa Tulung Harapan, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, mengeluhkan kurangnya transparansi Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa. Selain itu, ada tuduhan bahwa Kepala Desa menarik iuran dari semua kepala desa di Kecamatan Lempuing untuk salah satu ketua LSM di OKI.
Ketika dikonfirmasi oleh wartawan KPKTVIKOR mengenai anggaran dana desa tahun 2025, Kepala Desa Tulung Harapan, Sobirin, justru memblokir nomor HP dan WhatsApp wartawan tersebut. Tindakan ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Lembaga Komunikasi dan Pemberdayaan Kesejahteraan (LKPK) Paksi.
Paksi, Ketua LKPK Kabupaten Mesuji Lampung, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap tindakan Kepala Desa yang memblokir komunikasi dengan wartawan. Menurutnya, sebagai pejabat publik, Kepala Desa harus komunikatif dengan semua pihak, terutama wartawan yang menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang pers.
“Kepala Desa seharusnya menyadari bahwa jabatannya adalah pilihan masyarakat dan harus bersikap transparan serta akuntabel,” ujar Paksi. Ia menambahkan bahwa fungsi pers sebagai kontrol sosial dapat memfasilitasi pertanggungjawaban publik. Jika ada hal yang dikonfirmasi, Kepala Desa seharusnya menjawab atau mengklarifikasi kepada publik melalui media.
Paksi menyoroti bahwa seorang kepala desa harus mampu berkomunikasi dengan baik, tidak hanya kepada wartawan, tetapi juga kepada masyarakatnya. Jika wartawan saja sulit menghubungi, bagaimana dengan masyarakat yang ingin menyampaikan komplain atau pengaduan?
Paksi menekankan bahwa Kepala Desa seharusnya dievaluasi agar lebih komunikatif dan memenuhi asas pelayanan publik sebagaimana diatur dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan pentingnya sikap transparan dan akuntabel.
Tindakan Kepala Desa Sobirin yang memblokir komunikasi dengan wartawan menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen terhadap transparansi dan komunikasi publik. Evaluasi dan peningkatan komunikasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperbaiki pengelolaan pemerintahan di tingkat desa.
Hingga berita ditayangkan Sobirin kepala desa belum bisa di hubungi. (Red)
