
Mesuji Lampung – Desa Labuhan Mulya Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji Lampung, dapur SPPG diduga beroperasi tanpa surat Ijin, Ada pula dugaan bahwa akuntan dapur ini melakukan pembelanjaan menggunakan nota palsu. Hal ini menjadi perhatian masyarakat setempat yang merasa khawatir dengan legalitas operasional dapur tersebut.
Selain dugaan masalah perizinan, masyarakat juga mengeluhkan bau tidak sedap yang berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur SPPG. Hingga kini, belum ada perbaikan signifikan pada IPAL tersebut. Bau yang mengganggu ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.
Salah satu keluhan utama warga Labuhan mulya adalah minimnya kesempatan kerja bagi penduduk setempat di dapur SPPG. Banyak pekerja yang dipekerjakan berasal dari luar daerah, sementara warga lokal merasa diabaikan dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Hal ini menimbulkan rasa ketidakpuasan di kalangan masyarakat, yang berharap dapat berkontribusi dan mendapat manfaat lebih dari keberadaan dapur tersebut.
Ridoh, kepala dapur SPPG, saat dihubungi wartawan melalui via WhatsApp, membenarkan bahwa surat izin operasi memang belum keluar. Selain itu, ia mengakui bahwa IPAL belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan. Teguran dari Dinas Kesehatan Mesuji sudah diterima, dan pihaknya telah mencatat serta mengajukan perbaikan kepada mitra mereka, meskipun belum mendapat tanggapan hingga saat ini. Dapur SPPG telah beroperasi lebih dari satu bulan. Ungkap Ridoh
Statistik Pekerja
Jumlah pekerja: 1.302 orang
Persentase pekerja dari desa : 70%
Persentase pekerja dari luar wilayah: 30%
Keberadaan dapur SPPG seharusnya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, namun beberapa isu yang belum terselesaikan ini menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh pengelola dan pihak terkait.. ( Red )
