KPK News.Jambi Kasus dugaan pembulian terhadap seorang siswa sekolah dasar berinisial NV menjadi perhatian serius. Peristiwa tersebut terjadi saat jam pembelajaran berlangsung di dalam ruang kelas dan berujung pada tindakan pengeroyokan.kejadian tersebut terjadi pada hari rabu tanggal 8.april 2026 di sekolah dasar 88 di sungai mengkuang
Korban, yang merupakan anak dari wali murid berinisial DS, mengalami luka lebam di bagian punggung akibat kejadian tersebut. Selain itu, korban juga mengalami trauma hingga merasa takut untuk kembali bersekolah.
Hingga saat ini, pihak sekolah dinilai lamban dalam menangani dan gamenyelesaikan persoalan tersebut. Tarmizi, Koordinator LSM Lippan Kabupaten Bungo, selaku pendamping wali murid korban, menyatakan bahwa peran dinas pendidikan sangat krusial, khususnya dalam hal pembinaan, pengawasan, serta manajemen sekolah dasar.
Menurutnya, peningkatan kualitas tenaga pendidik harus menjadi perhatian utama guna mencegah kejadian serupa terulang. Ia juga menegaskan bahwa tindakan pembulian yang berujung pada pengeroyokan merupakan tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi dan harus dihindari oleh seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Lebih lanjut, Tarmizi menilai kejadian ini dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian tenaga pendidik. Oleh karena itu, ia mendesak dinas pendidikan untuk segera memanggil kepala sekolah terkait agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara tuntas.
Duga,an Pembulian Siswa SD Berujung Pengeroyokan, Dinas Pendidikan Dimintak Bertindak

