Bungo – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan di wilayah Sungai Buluh, Kecamatan Sungai Mengkuang, Kabupaten Bungo. Kegiatan penambangan ilegal yang menggunakan mesin dompeng tersebut disebut-sebut berlangsung di lahan milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Talis. Jumat 06/02/2026
Menurut nara sumber lahan yang berada di Sungai Buluh itu dijual dengan sistem penjualan isi atau kandungan emas yang ada di dalam tanah. Setelah transaksi dilakukan, aktivitas penambangan kemudian dijalankan oleh pihak yang membeli kandungan emas tersebut.
“Luasnya kurang lebih sekitar delapan hektare. Lahan itu dijual isi emasnya kepada Salim,” ungkap nara sumber kepada wartawan.
Ia juga menyebutkan bahwa Salim diduga berperan dalam menyediakan peralatan penambangan berupa mesin dompeng serta menjadi pihak yang menampung emas hasil penambangan ilegal dari lokasi tersebut.
“Mesin dompeng disediakan oleh Salim. Hasil emas dari penambangan juga diserahkan kepadanya,” lanjutnya.
Saat di komfirmasi awak median terhadap talis dan salim melalu via telpon ( watsap) berkali kali mereka tidak angkat telpon atau membalas chat dari awak media, sehingga berita ini di terbitkan.
Aktivitas PETI yang berlangsung di kawasan tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan karena berada tidak jauh dari kawasan Bandara Muara Bungo. Selain berpotensi merusak lingkungan, kegiatan tambang ilegal tersebut juga dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan dan keselamatan kawasan sekitar bandara.
Sejumlah media online sebelumnya telah memberitakan aktivitas PETI yang diduga melibatkan pemilik lahan dan pihak penadah emas hasil tambang ilegal tersebut. Namun hingga saat ini, masyarakat menilai belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Bungo, dapat segera melakukan penyelidikan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin yang terus berlangsung di wilayah tersebut.
Selain melanggar aturan pertambangan yang berlaku di Indonesia, kegiatan PETI juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup serius, seperti kerusakan lahan, pencemaran air, serta perubahan struktur tanah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas PETI yang beroperasi di kawasan bandara muara bungo.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret guna menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang dinilai semakin meresahkan warga dan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan serta keselamatan kawasan sekitar bandara.CEO

