Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Remaja di Konawe Diminta Menyanyikan Indonesia Raya Setelah Terjaring Balap Liar, Viral di Medsos!

KONAWE, PersKpkNews.com – Polres Konawe mengamankan 12 unit sepeda motor dalam penertiban aksi balap liar di Ruas Jalan 40 Unaaha–Wawotobi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 06.00 Wita. Para remaja yang terjaring juga diberikan pembinaan dengan diminta menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.

Penertiban tersebut dilakukan menyusul laporan warga yang mengeluhkan maraknya aksi balap liar di sejumlah titik, di antaranya ruas jalan 40 Unaaha–Wawotobi dan Bundaran Anoa STQ.

Aktivitas tersebut kerap terjadi pada malam hari, waktu subuh, hingga sore dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Perwira Pengendali patroli, Ipda Rino Tri Wahyudi mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

“Kami menindaklanjuti laporan warga terkait balap liar yang meresahkan. Saat patroli, kami mendapati sejumlah remaja sedang melakukan aksi tersebut dan langsung melakukan penertiban,” ujar IPDA Rino.

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan 12 unit sepeda motor. Sejumlah pengendara diketahui masih berusia di bawah umur.

Selain penindakan, para remaja tersebut diberikan pembinaan di lokasi sebagai bentuk edukasi dan penanaman disiplin.

“Pembinaan ini kami lakukan agar mereka memahami risiko dan tidak mengulangi perbuatannya. Balap liar sangat membahayakan keselamatan,” tegasnya.

Polres Konawe juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar.

Dengan demikian, penertiban balap liar oleh Polres Konawe merupakan langkah yang tepat dalam menjaga keselamatan masyarakat.

Kami berharap bahwa masyarakat dapat mendukung upaya Polres Konawe dalam menjaga keselamatan dan ketertiban.

Laporan: Aby Razak

Exit mobile version