
PANDEGLANG ¦kpktipikornews- Dugaan pungutan liar (pungli) merebak di lingkungan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) BUNGURCOPONG #002, di Kampung Pasir Peundeuy, Desa Cililitan, Picung, Pandeglang, yang belum lama ini beroperasi.
Berdasarkan informasi, modus pungutan liar yang diduga dilakukan pengurus SPPG ini ialah dengan memajak uang para pekerja yang baru terima gaji/bayaran sebesar Rp50 Ribu.
“Baru 12 hari kerja. Setelah terima bayaran per tanggal 7 Februari 2026 kemarin, tiap karyawan dimintai uang sama pengurus SPPG masing-masing sebesar Rp50 ribu,” ungkap sumber TBO, yang minta namanya di rahasiakan karena menyangkut keamanan.
Sumber ini meradang, karena pungutan sebesar Rp50 ribu ini tidak pernah dibicarakan pengelola SPPG sebelumnya. “Tidak jelas apa belum dibayar pemerintah atau apa. Masa karyawan kerja pengen ada hasil, sekonyong-konyong dimintai uang. Pihak berwajib harus usut ini,” katanya.
