KONAWE UTARA, PersKpkNews.com – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti dugaan praksis korupsi yang diduga terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut). Senin (26/1/2026).
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Niopo, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang mereka miliki, dugaan korupsi tersebut terjadi di Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe Utara dengan total nilai mencapai Rp700 juta.
“Dugaan korupsi sebesar Rp700 juta dan Rp500 juta di Setda Konut dan Rp200 juta di Sekretariat DPRD Konut,” ujar Hendro kepada tim jurnalis KpkTipikorNews pada Selasa, 20 Januari 2026.
Hendro menjelaskan, dugaan penyimpangan anggaran tersebut berkaitan dengan Realisasi Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, realisasi anggaran di dua sekretariat tersebut dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual.
“Realisasi Belanja Barang dan Jasa dengan total anggaran sekitar Rp770 juta di dua sekretariat itu kami nilai tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sehingga kami menduga kuat anggaran tersebut telah diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, Hendro yang juga merupakan putra daerah Konawe Utara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk segera mengambil langkah hukum dengan melakukan penyelidikan mendalam.
Ia meminta Kejari Konawe memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Utara serta Sekretaris DPRD (Setwan) Konut, guna mengungkap kebenaran dugaan korupsi tersebut.
“Kami berharap Kejari Konawe segera melakukan penyelidikan dan memanggil Sekda serta Sekwan DPRD Konawe Utara agar kasus ini bisa diusut tuntas,” harap Hendro.
Ampuh Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Bumi Chen.
“Kami ingin Konawe Utara bersih dan praktik KKN. Kasus ini akan terus kami kawal sampai ada kepastian hukum,” pungkasnya.
Laporan: Aby Razak

