Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Pontianak kalbar * minta walikota Pontianak segera memanggil PPK dinas perkim kota Pontianak *

         Pontianak 5 januari 2026           kpktipikor news.id

 

Diduga proyek drenase  jalan bina jaya gang damai 4. kecamatan Pontianak  Selatan yang mengunakan angaran APBD kota Pontianak kini memicu sorotan publik

Proyek drenase yang dikerjakan asal asalan tak sesuai juknis juklak yang memakai dana angaran sebesar Rp 196 juta rupiah lebih tak sesuai harapan masyarakat

proyek drenase yang dikerjakan banyak  kejanggalan aliran air  mengalirkan tersumbat ditutupi tanah galian tidak sesuai bestek  dan julak tak sesuai teknis

Temuan di lapangan memperburuk dugaan tersebut pekerjaan asal jadi Kabid PPK konsultan tutup mata

Mutlak dalam pekerjaan konstruksi drenase menjadi mutu proyek tersebut sangat di ragukan kualitas nya.

sebagaimana di aturan dalam  keterbukaan informasi publik dan permen PUPR NO. 14 2020 yang mewajibkan bentuk transparansi informasi kepada masyarakat

Saat dikonfirmasi via wa  ke Kabid perkim kota Pontianak tidak ada jawaban diam seribu bahasa hingga diduga Kabid membiarkan proyek tersebut di kerjakan asal asalan pengawas seharunya menegur atau menghentikan pekerjaan jika ditemukan pelanggaran konsultan tak pernah tahuNamun fakta di lapangan menunjukkan kelalaian berat. Hingga kualitas pekerjaan tesebut yang diduga tidak sesuai spesifikasi, kelalaian seperti  ini dapat berakibat merugikan negara

pembiaran yang mengarah pada kerugian uang negara sebagai mana di atur dalam PASAL 55 KHUP tentang turut serta Serta ketentuan dalam UU Tipikor jika terjadi kelalaian.

berkontribusi pada terjadinya kerugian uang negara Menjadi indikator awal adanya penyimpangan angaran

 

Proyek tidak ada pengawasan konsultan Pengawas diam tutup mata

bukan hal kecil tetapi kelalaian dari dinas perkim Sampai berita ini naik dinas perkim kota hanya diam

Meminta walikota kota pontianak segerah memangil dinas perkim PPK nya yang harus bertanggung jawab

Sehingga dana yang di kucurkan tidak untuk di hambur  hamburkan meminta walikota Pontianak memberikan tindakan yang tegas ucap wakil ketua asosiasi wartawan profesional Indonesia (AWPI) zul.

Exit mobile version