Warga Desa Tumbang Puroh, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyampaikan keberatan dan kekecewaan atas minimnya pembangunan desa dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat menilai tidak ada realisasi pembangunan yang signifikan sejak pergantian kepala desa pada tahun 2022.
Menurut keterangan warga, kondisi pembangunan jalan desa terakhir kali dilakukan pada masa kepemimpinan Kepala Desa sebelumnya, Siging Jaring, pada tahun 2021. Namun sejak Kepala Desa Tumbang Puroh dijabat oleh Yanto, S.E. untuk periode 2022 hingga 2025, masyarakat mengaku tidak melihat adanya pembangunan fisik maupun proyek jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD).
“Mulai tahun 2023, 2024, hingga 2025 tidak ada pembangunan yang terlihat di desa kami. Padahal Dana Desa dan ADD setiap tahun tetap dikucurkan,” ungkap perwakilan masyarakat Desa Tumbang Puroh.
Selain persoalan infrastruktur, warga juga mempersoalkan kebijakan penghapusan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terhadap sejumlah kepala keluarga (KK) yang sebelumnya tercatat sebagai penerima. Masyarakat menilai penghapusan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa penjelasan yang transparan.
Masalah lain yang turut dikeluhkan adalah proyek titik bor sumber air bersih. Beberapa titik bor di Desa Tumbang Puroh dilaporkan tidak dapat digunakan oleh warga karena pengerjaannya tidak selesai dan instalasi yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Atas berbagai persoalan tersebut, masyarakat Desa Tumbang Puroh secara terbuka memohon kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah untuk melakukan penyelidikan dan pengusutan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Tumbang Puroh.
“Kami meminta Kejati Kalimantan Tengah mengusut ke mana dan bagaimana penggunaan Dana Desa dan ADD selama masa jabatan Kepala Desa saat ini. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Tumbang Puroh belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan warga tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif demi transparansi dan kemajuan pembangunan desa.
