Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Kades Telogo Rejo Targetkan Semua Fasilitas Umum Desa Bersertifikat

Kades Telogo Rejo Targetkan Semua Fasilitas Umum Desa Bersertifikat



Mesuji Lampung – Pemerintah Desa Telogo Rejo, Kecamatan Rawajitu Utara, menargetkan seluruh fasilitas umum (fasum) yang menjadi aset desa telah bersertifikat atas nama Pemerintah Desa pada tahun 2025. Langkah ini diambil melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji.

Kepala Desa (Kades) Telogo Rejo, Abdul Muntolib, dalam keterangannya, Senin (10/11/2025), menyatakan bahwa desanya merupakan salah satu penerima manfaat program PTSL BPN Mesuji tahun ini.

“Desa kami mendapatkan kuota 100 sertifikat. Akan tetapi, pengajuan dari warga tidak akan mencapai 100 persen dari kuota tersebut,” ujar Muntolib.

Wali Kota Bandar Lampung Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Tekankan Integritas Dan Dedikasi
Ia menjelaskan, rendahnya partisipasi warga dalam program ini dikarenakan sebagian besar tanah milik masyarakat sudah bersertifikat Hak Milik. Kondisi ini justru memberikan peluang bagi Pemerintah Desa untuk memprioritaskan pendaftaran aset-aset desa.

“Kesempatan ini saya maksimalkan untuk menargetkan semua fasum di Desa Telogo Rejo sudah bersertifikat Aset Desa. Mulai dari Balai Desa, lapangan sepak bola, lokasi pasar, tanah makam, dan aset lainnya yang masih belum bersertifikat,” tegasnya.

Dengan terkumpulnya sertifikat untuk fasilitas umum, Pemerintah Desa berharap kepastian hukum atas aset-aset tersebut menjadi lebih kuat. Langkah ini dianggap penting untuk melindungi aset desa dan mendukung perencanaan pembangunan ke depan.

Exit mobile version