Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Upaya Mengerucutkan Pandangan DHD BPK 45 Sumatera Barat untuk Sumbar Bangkit Pasca Bencana

 

Tiga pekan telah berlalu sejak rangkaian Bencana Sumatera yang melanda tiga provinsi sekaligus, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Di Sumatera Barat sendiri, bencana banjir bandang yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan sebutan Galodo kembali menyisakan duka mendalam sekaligus kegelisahan kolektif akan ancaman bencana yang berulang.

Pada Ahad, 14 Desember, Dewan Harian Daerah (DHD) Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (BPK 45) Sumatera Barat menggelar perbincangan internal untuk mengerucutkan pandangan dan merumuskan dukungan moral strategis yang dapat disumbangkan bagi gerakan Sumbar Bangkit pasca bencana. Fokus utama pembahasan bukan semata penanganan darurat, melainkan pencegahan agar Galodo tidak terus berulang di masa depan.

Salah satu perhatian utama diarahkan pada kawasan Lembah Anai, yang mengalami kerusakan berulang pada infrastruktur vital, khususnya jalan nasional. Fakta menunjukkan, bencana Galodo pasca erupsi Gunung Marapi pada Mei 2024, kembali berulang sekitar 18 bulan kemudian, menyebabkan terputusnya akses strategis tersebut akibat banjir bandang. Hal ini menandakan bahwa persoalan yang dihadapi bukanlah kejadian insidental, melainkan masalah struktural ekologis yang belum tertangani secara serius.

Fokus terhadap Lembah Anai bersifat simbolik sekaligus substantif. Kawasan ini berada di jantung geografis Sumatera Barat, diapit oleh Gunung Marapi, Gunung Singgalang, dan Gunung Tandikek, serta memiliki kedekatan ekologis dengan Samudera Hindia. Konfigurasi alam tersebut menuntut pengelolaan lingkungan yang sangat hati-hati. DHD BPK 45 Sumbar memandang bahwa deforestasi pada kawasan hulu dan lereng Bukit Barisan—yang membentang dari barat laut hingga tenggara Pulau Sumatera—menjadi salah satu faktor utama meningkatnya risiko Galodo di Sumatera Barat.

Pandangan ini sekaligus meluruskan opini yang berkembang secara nasional, yang kerap mengaitkan banjir Sumatera dengan alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit. Di Sumatera Barat, fakta di lapangan menunjukkan bahwa perkebunan sawit hanya terdapat di wilayah barat laut yang berbatasan dengan Sumatera Utara dan di tenggara berbatasan dengan Jambi. Dengan demikian, penyebab utama bencana di Sumbar lebih tepat dilihat sebagai kerusakan hutan lindung, kawasan resapan air, dan tata kelola lingkungan pegunungan, bukan semata ekspansi sawit.

DHD BPK 45 Sumbar menilai, apabila kondisi ini tidak segera diantisipasi secara komprehensif, maka Galodo tidak hanya akan terus berulang dan menghancurkan infrastruktur fisik, tetapi juga berpotensi menggerus peradaban Minangkabau. Ancaman tersebut nyata, mengingat bencana mengintai wilayah-wilayah padat penduduk yang menjadi penyangga utama kebudayaan Minangkabau, salah satu pilar penting kebudayaan nasional Indonesia, sekaligus tanah kelahiran 17 Pahlawan Nasional.

Atas dasar tanggung jawab sejarah dan moral itulah, DHD BPK 45 Sumbar merasa berkewajiban memberikan saran dan kontribusi terbaik bagi keselamatan masa depan Sumatera Barat. Terlebih lagi, secara struktural dan moral, posisi Ketua Umum DHD BPK 45 Sumbar yang juga menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat memberikan ruang strategis untuk menjembatani aspirasi kebangsaan dengan kebijakan daerah.

Sebagai langkah konkret, DHD BPK 45 Sumbar tengah mempersiapkan pembentukan Panitia Ad Hoc Reboisasi dan Pemulihan Hutan, dengan tujuan membangkitkan Gerakan Bersama berbasis nilai luhur bangsa, yakni gotong royong dan musyawarah mufakat. Gerakan ini diharapkan menjadi wadah sinergi lintas elemen masyarakat dalam upaya pemulihan ekologis yang berkelanjutan.

Menurut pantauan Ketua Harian DHD BPK 45 Sumbar, pada pertengahan Desember 2025, kalangan intelektual dan akademisi telah mulai melakukan kajian serius melalui Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Andalas. Sejalan dengan itu, organisasi masyarakat sipil seperti WALHI Sumatera Barat juga bergerak ke arah yang sama, menunjukkan adanya kesadaran kolektif untuk menyelamatkan lingkungan hidup Sumbar.

Dalam konteks tersebut, DHD BPK 45 Sumbar menegaskan posisinya sebagai kekuatan moral dan historis di Sumatera Barat dengan menawarkan diri untuk terlibat aktif dalam gerakan bersama lintas sektor. Upaya ini dilakukan sembari memperkuat konsolidasi internal, khususnya melalui Panitia Ad Hoc yang sedang dibentuk, agar kontribusi DHD BPK 45 Sumbar benar-benar berdampak nyata bagi terwujudnya Sumatera Barat yang bangkit, aman, dan berkelanjutan.

 

Exit mobile version