PANGKEP perskpknews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyoroti validitas data penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai berpotensi tidak akurat dan tidak tepat sasaran. Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Pangkep, Selasa (16/12/2025).
RDP ini melibatkan anggota Komisi DPRD Pangkep, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Lembaga Bantuan Hukum, serta warga penerima manfaat yang menyampaikan langsung keluhan mereka.
Sejumlah anggota DPRD yang hadir antara lain H. Syahruddin F, SH (Partai NasDem), Ririn Prakarsa, SH (Partai Gerindra), Umar Haya, SH., MH (Partai PPP), serta Ir. H. Abd. Rasyid, M.Si (Partai PDI Perjuangan).
Rapat memfokuskan pembahasan pada persoalan ketidaksesuaian data penerima bansos, termasuk adanya warga yang seharusnya berhak menerima bantuan namun tidak terdaftar, serta dugaan penghapusan data penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara sepihak. Salah satu kasus yang mencuat adalah Satriani, warga Kelurahan Samalewa, yang tercatat dalam desil 1 kategori miskin ekstrem, namun tidak menerima bansos dan kehilangan akses layanan KIS.
RDP digelar sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait ketidaktepatan penyaluran bansos. DPRD menilai persoalan ini berpotensi merugikan warga miskin dan harus segera ditangani secara serius dan transparan.
Rapat diawali dengan pemaparan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pangkep, Zaenal Sanusi, S.STP., M.Si, bersama Koordinator PKH Kabupaten Pangkep, Ramzah, mengenai mekanisme pendataan dan penyaluran bansos. Anggota DPRD kemudian mendengarkan langsung aspirasi serta pengaduan warga yang hadir.
Firman Hermanda dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan menegaskan adanya indikasi kelemahan dalam proses pendataan. Ia menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada warga yang merasa dirugikan akibat dugaan kesalahan administrasi tersebut.
Sementara itu, perwakilan BPS Pangkep, Agus Salim, menjelaskan bahwa data penerima bansos bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terus diperbarui secara berkala. Menurutnya, akurasi data sangat bergantung pada proses pemutakhiran di tingkat bawah.
Menanggapi berbagai masukan, Zaenal Sanusi menegaskan komitmen Dinas Sosial untuk menindaklanjuti seluruh keluhan masyarakat serta melakukan koordinasi lintas instansi guna memperbaiki sistem pendataan dan penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.
Hal senada disampaikan Ramzah yang memastikan pihak pendamping PKH akan melakukan verifikasi ulang data penerima serta memberikan pendampingan langsung kepada warga yang mengalami kendala bantuan sosial.
DPRD Pangkep menegaskan akan menindaklanjuti hasil RDP tersebut dengan langkah konkret, termasuk koordinasi dengan instansi terkait, guna memastikan tidak ada lagi warga berhak yang terabaikan dalam program bantuan sosial pemerintah.
Liputan: Redaksi KPK TIPIKOR News Sul-Sel, Chemal Rusanda.

