PANGKEP perskpknews.com — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan KepPemkab Pangkep dan Kemenag Gelar Nikah Massal, Warga Terima Buku Nikah Resmiulauan (Pangkep) bersama Kementerian Agama menggelar Nikah Massal Program Gerakan Sadar Pencatatan Nikah, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang selama ini belum tercatat secara resmi oleh negara.
Prosesi nikah massal berlangsung khidmat di Rumah jabatan Bupati Pangkep ( Rujab ) dengan rangkaian acara diawali pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa, sambutan pejabat, hingga pelaksanaan akad nikah secara serentak. Akad nikah diawali oleh Bupati Pangkep, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep.

Bupati Pangkep Dr. Muh. Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si dalam sambutannya menegaskan bahwa pencatatan pernikahan memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak keluarga, terutama bagi istri dan anak, serta menjadi dasar tertib administrasi kependudukan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep Dr. H. Ramli Rasyid, S.Ag., M.Pdi., M.Ed menyampaikan bahwa program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan khutbah nikah, nasihat perkawinan, serta penyerahan kutipan akta nikah atau buku nikah secara simbolis kepada peserta. Dengan diterimanya buku nikah tersebut, para pasangan resmi diakui secara hukum negara dan agama.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Pangkep Hj. Nurlita Wulan Purnama, S.IKom., M.Si., Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Wahyuddin Hakim, S.Pd., M.Hum, Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep Hj. Suriani A. Hamid, S.E, Ketua Pengadilan Agama Pangkep Dr. Wildana Arsyad, S.HI., M.HI, Danramil 1421-06 Segeri Lettu Pattola Aras, Kasat Binmas Polres Pangkep AKP Kamal Syam, M.M, Kepala Baznas Kabupaten Pangkep Arief Arfah, Lc, para camat, Kepala KUA se-Kabupaten Pangkep, peserta nikah massal, wali nikah, ASN Kemenag Pangkep, panitia, serta undangan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pangkep berharap para pasangan dapat membangun keluarga yang harmonis, terlindungi secara hukum, dan tertib administrasi kependudukan.
Liputan: Chemal Rusanda
(Redaksi KPK TIPIKOR News Sul-Sel)
