KONAWE, PerskpkNews.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Konawe telah menetapkan agenda kerja bersama Anggota DPRD Konawe dan Sekretariat DPRD Konawe, dilaksanakan di ruang rapat Ketua DPRD Konawe pada Kamis, 11 Desember 2025.
Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja DPRD dalam melayani masyarakat kabupaten Konawe.
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., menyatakan Rapat badan musyawarah berfungsi untuk menjdwalkan semua agenda penting yang akan dilaksanakan baik berupa rapat paripurna maupun penjadwalan reses serta rapat konsultasi terkait rancangan peraturan daerah.
“Agenda ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja DPRD dalam melayani masyarakat Konawe. Kami akan bekerja sama dengan Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD untuk mencapai tujuan ini,” kata I Made Asmaya.
Agenda lainnya meliputi pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan pengambilan keputusan ranperda tentang perusahaan Perseroan daerah Penjaminan kredit daerah.
Selain itu, Bamus juga menjadwalkan kegiatan komisi-komisi dan rapat kerja bersama mitra kerja.
“Kami berharap dengan adanya agenda ini, DPRD Konawe dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam melayani masyarakat Konawe,” tambah I Made Asmaya.
I Made Asmaya juga menekankan pentingnya kerja sama antara Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD.
“Kami harus bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe,” pungkas I Made Asmaya.
Dengan adanya agenda ini, diharapkan DPRD Konawe dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat Konawe dan mencapai tujuan pembangunan daerah.
Laporan: Aby Razak

