SULSEL PANGKEP, PersKPKnews.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (pungli) dan impor ilegal di sektor pertanian.
Melalui kanal “Lapor Pak Amran”, Amran menerima berbagai laporan dari petani dan masyarakat tentang praktik-praktik nakal yang merugikan negara dan masyarakat.
Dalam beberapa waktu terakhir, Amran telah menindak tegas beberapa kasus, termasuk penutupan 2.039 kios dan distributor pupuk nakal yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selain itu, Amran juga mencabut izin 115 distributor dan pengecer pupuk yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Lapor Pak Amran adalah wadah bagi petani dan masyarakat untuk melaporkan praktik-praktik nakal yang merugikan negara dan masyarakat,” kata Amran dalam keterangan persnya.
Amran juga menindak tegas kasus pungli dalam pemberian alat dan mesin pertanian (Alsintan). Sebanyak 31 kasus pungli telah ditindak, dan beberapa staf yang terlibat telah dipecat.
“Alsintan harus diberikan secara gratis kepada kelompok tani, bukan untuk diperjualbelikan,” tegas Amran.
Selain itu, Amran juga menyita 40,4 ton beras impor ilegal dan barang lainnya di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batam. Barang-barang tersebut diangkut menggunakan tiga perahu motor dan tidak memiliki dokumen yang sah.
“Impor ilegal tidak akan ditoleransi. Kami akan terus memberantas praktik-penggelapan ini,” tegas Amran.
Laporan-laporan yang masuk ke Lapor Pak Amran terus bertambah, dan Amran berkomitmen untuk menindak tegas setiap kasus yang dilaporkan.
Masyarakat yang ingin melapor bisa menghubungi nomor resmi WhatsApp 0823-1110-9690. Semua laporan akan diproses langsung oleh tim Kementan dengan jaminan kerahasiaan penuh.
Layanan ini tidak hanya menerima laporan soal pupuk, tetapi juga masalah lain seperti dugaan jual beli alat pertanian, penyalahgunaan traktor, dan peredaran pupuk palsu.
Amran mengajak masyarakat berani melapor bila menemukan kecurangan atau praktik mafia yang merugikan sektor pertanian.
“Kelompok petani seluruh Indonesia silakan laporkan, kerahasiaan Bapak kami jaga, pelapor kami jamin kerahasiaannya kami tidak memunculkan, kami tidak tampilkan di media, dan dimanapun.
Boleh juga yang lain masalah traktor, mana tahu jual beli, kemudian pupuk palsu, apa saja sektor pertanian. Saatnya kita berantas mafia, korupsi seluruh yang merugikan sektor pertanian,” ujarnya.
Setiap laporan akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti. Bila ada laporan yang belum lengkap, seperti tidak mencantumkan nama kios atau pelaku, Kementan akan melakukan pengecekan tambahan di lapangan.
Lewat “Lapor Pak Amran”, Kementan berharap masyarakat ikut menjadi mata dan telinga pemerintah dalam memerangi mafia pertanian serta menjaga keadilan bagi petani di seluruh Indonesia.
Laporan: Redaksi

