Site icon KPK TIPIKOR NEWS

RANGKAP JABATAN. KEPALA SEKOLAH IBTIDAIYA SALUMPAGA DIPERTANYAKAN WARGA

 

KPK TIPIKOR NEWS-Proyek pembangunan gedung sekolah ibtidaiyah salumpaga bermasalah . 200 juta dana desa dinilai tidak dijalankan sesuai prosedur.selasa 4 november 2024.
Ketua BPD desa salumpaga sekaligus juga menjabat sebagai kepala sekolah.menjadi pengelolah pembangunan dana desa. Hal iini jelas telah melanggar ketentuan uu nomor 6 tahun 2014 tentang desa serta permendagri nomor 110 tahun 2016. Tentang rangkap jabatan oleh ketua BPD. Apalagi terlibat lansung dalam pengelolaan dana desa. Yang peruntukkanya juga dibawah komando ketua BPD Sebagai kepala sekolah.
Urn 45 tahun yang enggan disebut namanya saat ditemui awak media menyatakan bahwa rangkap jabatan ini tidak dibenarkan dikarenakan mendapatkan gaji dari sumber yang sama. Sehingga harus memilih salah satunya. Dan tentunya hal ini akan menimbulkan konflik kepentingan.apalagi menyangkut proyek pembangunan sekolah.
Kejaksaaan Negeri Tolitoli,diminta agar segera mengusut tuntus hal ini agar tidak terjadi ketimpangan rangkap jabatan di desa salumpaga kecamatan tolitoli utara kabupaten tolitoli. Tim KPK TIPIKOR NEWS

Exit mobile version