KPK news, Lubuk Madrasah, 27 Oktober 2025
Pemerintah Desa Lubuk Madrasah, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Zulpan, menggelar rapat koordinasi pada hari Senin (27/10) di Kantor Desa Lubuk Madrasah Ulu.
Rapat tersebut membahas tindak lanjut mengenai sengketa lahan seluas 1.564 hektar yang menjadi perhatian bersama masyarakat setempat.
Dalam rapat yang dihadiri oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat tersebut, disepakati bahwa pembahasan lebih lanjut akan ditunda hingga hari Senin, 3 November 2025, guna memberikan kesempatan untuk mengundang pihak terkait, termasuk Kepala Desa Lubuk Madrasah Ilir, agar dapat hadir dan memberikan keterangan secara langsung.
Kepala Desa Lubuk Madrasah, Zulpan, menyampaikan bahwa penundaan ini dimaksudkan agar proses penyelesaian sengketa dapat berjalan dengan lebih transparan dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.
“Kita ingin keputusan yang diambil nanti benar-benar adil, terbuka, dan berdasarkan musyawarah bersama. Oleh karena itu, kehadiran Kepala Desa Lubuk Madrasah Ilir sangat penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama,” ujar Zulpan.
Rapat lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar di Kantor Desa Lubuk Madrasah Ulu pada tanggal 3 November 2025, dengan agenda utama membahas batas wilayah dan kepemilikan lahan yang menjadi sengketa.
Pemerintah Desa Lubuk Madrasah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Tim)
Penundaan Rapat Terkait Sengketa Lahan di Desa Lubuk Madrasah Ulu

