PADANG PARIAMAN — Tokoh masyarakat Piaman di perantauan, Syafruddin, yang juga Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW PKDP Jawa Tengah periode 2020–2025 dan kini menjadi Penasehat DPW PKDP Jawa Tengah periode 2025–2030, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi Kabupaten Padang Pariaman yang dinilainya sedang “tidak baik-baik saja.”
Dalam wawancaranya melalui sambungan seluler pada Ahad (5/10/2025), Syafruddin menilai bahwa Bupati Padang Pariaman, H. John Kenedy Azis (JKA), perlu lebih konsentrasi dan fokus dalam memikirkan kemajuan daerah yang kini dipimpinnya.
“Saya sebagai salah seorang tokoh masyarakat PKDP Jawa Tengah menyarankan agar Bupati John Kenedy Azis lebih fokus memikirkan bagaimana Padang Pariaman bisa lebih baik ke depan,” ujar Syafruddin.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan keterlibatan semua pihak, baik dari ranah maupun rantau, dalam membangun Padang Pariaman.
“Bupati JKA harus banyak berdiskusi dan berdialog dengan tokoh-tokoh masyarakat di kampung, serta melibatkan tokoh-tokoh perantauan dalam memberikan masukan positif untuk kemajuan daerah,” tambahnya.
Lebih jauh, Syafruddin menilai posisi JKA saat ini perlu ditempatkan secara proporsional sebagai kepala daerah, bukan lagi sebagai anggota DPR RI.
“Sebagai Bupati Padang Pariaman, JKA harus menempatkan diri sebagai kepala daerah. Sehingga jelas porsinya bahwa saat ini beliau sedang berupaya memajukan daerah, bukan berpolitik. Karena itu, JKA sebaiknya melepaskan tugasnya sebagai Ketua Umum DPP PKDP,” tegasnya.
Menurut Syafruddin, rangkap jabatan antara Bupati dan Ketua Umum DPP PKDP justru dapat menimbulkan dilema serta potensi kekecewaan di kalangan masyarakat ranah dan rantau.
“Kalau JKA masih tetap memimpin PKDP, posisi beliau jadi lemah. Ini bisa membuka peluang kekecewaan dari masyarakat, baik di ranah maupun rantau,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kondisi internal organisasi PKDP di tingkat pusat yang dinilainya tidak kondusif.
“Saya melihat di dalam tubuh DPP PKDP saat ini juga tidak baik-baik saja. Misalnya, mundurnya salah seorang pengurus inti, Mulawarman, dari jabatan Ketua Bidang OKK. Kini DPP PKDP hanya diurus oleh segelintir pengurus yang masih bertahan,” ungkap Syafruddin.
Terkait DPW PKDP Jawa Tengah sendiri, Syafruddin menyebutkan bahwa secara legalitas, kepengurusan belum sepenuhnya berjalan baik.
“Pengajuan SK sudah dilakukan lewat Muswil, tapi SK baru bisa diterbitkan saat pelantikan. Rencananya pelantikan akan digelar Januari tahun depan. Sementara masa kepengurusan sebelumnya sudah berakhir 6 Juli 2025, artinya saat ini DPW PKDP Jateng belum memiliki legalitas SK,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Syafruddin berharap JKA segera mengambil langkah bijak demi menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas organisasi.
“Sebelum hal ini menjadi masalah yang lebih serius dan berdampak pada kepemimpinan JKA di ranah, sebaiknya beliau mundur dari jabatan Ketua Umum DPP PKDP agar bisa lebih fokus menjalankan amanah sebagai Bupati Padang Pariaman,” tutupnya.

