KPK Tipikor,News ,Jambi,Rantau Panjang, Jujuhan – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Dusun Panjang, Kecamatan Jujuhan , Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, semakin hari kian meresahkan. Masyarakat mengaku gelisah dengan semakin maraknya aktivitas tambang ilegal, yang kini bahkan menggunakan alat berat dalam operasionalnya.
Berdasarkan pantauan warga, sedikitnya dua unit alat berat jenis excavator merek CAT dan Sumitomo terlihat beroperasi di lokasi. Alat-alat tersebut diduga digunakan untuk membuka lahan bagi aktivitas dompeng. Pemilik alat berat ini disebut-sebut adalah H. Zul serta sejumlah pihak asal Kiliranjao, yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan PETI tersebut.
Warga menyatakan bahwa kehadiran alat berat telah mempercepat kerusakan lingkungan di sekitar dusun. Sungai yang menjadi sumber air bersih berubah keruh, lahan pertanian rusak, dan kenyamanan warga terganggu oleh suara mesin serta aktivitas keluar-masuk kendaraan berat.
Salah seorang warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, mengirimkan keluhannya melalui pesan WhatsApp kepada media ini.
Macam mana, Bang? Kami mau lapor ke mana? Kalau ke media pun rasanya percuma. Orang-orang itu sudah ‘main’ juga dengan aparat, termasuk Kapolsek. Kami cuma ingin ada tindakan tegas. Tolong pikirkan nasib kami di sini,” tulisnya dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, warga juga menuding adanya keterlibatan oknum aparatur dusun yang diduga turut serta mendukung keberlangsungan aktivitas tambang ilegal tersebut. Di antaranya adalah anggota Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) dan Ketua Pemuda, yang disebut-sebut terlibat dalam pengelolaan dan pengoperasian alat berat di lokasi.
Kami bukan melarang orang cari makan, tapi jangan sampai kampung kami rusak. Sungai jadi keruh, kebun hancur, dan anak-anak kami terpapar lingkungan yang tercemar. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal masa depan generasi kami,” ujar warga lainnya.
Masyarakat Dusun Panjang mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Bungo, beserta pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk segera turun tangan menindaklanjuti keresahan warga. Mereka menuntut agar aktivitas PETI dihentikan, dan wilayah mereka diselamatkan dari kerusakan lingkungan yang semakin meluas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polsek Jujuhan, maupun pemerintah desa terkait dugaan keterlibatan oknum dan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan warga tersebut.
Abun
Warga Dusun Panjang Resah Aktivitas PETI Dompeng Semakin Marak

