KPK Tipikor News ,Jambi, 29 September 2025 — Persoalan sengketa tapal batas antara Kabupaten Bungo (Provinsi Jambi) dan Kabupaten Dharmasraya (Provinsi Sumatera Barat), khususnya yang berkaitan dengan lahan perkebunan kelapa sawit milik PT. SAK, mulai menunjukkan titik terang.
Dalam keterangan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, Ibu Ana Lukita, yang diduga memiliki kaitan dengan kepemilikan atau pengelolaan lahan tersebut, membenarkan bahwa permasalahan tersebut memang sedang diproses di tingkat pemerintahan.
Sementara itu, berdasarkan laporan dari Kepala Bagian Pemerintahan (Kabag Pem) Kabupaten Bungo, surat terkait permasalahan ini telah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat. Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapat balasan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumbar.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi, saat ini sedang dijadwalkan pemanggilan terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Jambi guna melakukan klarifikasi lebih lanjut mengenai keberadaan dan status legalitas lahan PT. SAK yang terletak di wilayah sengketa tersebut.
Bupati Bungo telah mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Kabag Pem untuk segera melakukan pendekatan dan menjajaki penyelesaian persoalan ini hingga ke tingkat kementerian.
Proses ini harus segera mendapat kejelasan. Saya sudah instruksikan Kabag Pem untuk membawa persoalan ini ke kementerian terkait, demi percepatan penyelesaian dan kepastian hukum atas lahan yang disengketakan,” tegas Bupati Bungo.
Pemerintah Kabupaten Bungo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa ini secara bijaksana, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Harapannya, konflik tapal batas ini dapat segera dituntaskan tanpa menimbulkan gejolak sosial maupun kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Tim
Sengketa Tapal Batas Bungo -Dhamasraya Mulai Temui Titik Terang
