Polsek Singingi Penuhi Janji, Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Sungai Sirih

Kuantan Singingi – Polsek Singingi menepati janjinya dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Singingi. Senin 29/09/2025, jajaran Polsek Singingi melakukan penertiban langsung di Desa Sungai Sirih.

Penertiban di pimpin oleh Kapolsek Singingi Iptu Azhari, S.H. yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi, bersama sejumlah personel kepolisian. Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan menjadi bentuk keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polsek Singingi.

Kanit Singingi menegaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai komitmen kepolisian untuk merespons keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan dampak dari aktivitas PETI, baik terhadap lingkungan maupun ketentraman warga.

“Polsek Singingi akan terus melakukan upaya penertiban secara berkelanjutan. Kami mengimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas PETI karena merusak lingkungan dan melanggar hukum,” ujar Ipda Hezly.

Dengan adanya penertiban ini, Polsek Singingi berharap masyarakat Desa Sungai Sirih dan sekitarnya dapat merasakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari kerusakan akibat penambangan ilegal. Polisi juga mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang masih nekat melakukan aktivitas serupa.

(FM)