KPK,Tipikor News ,Jambi-Air Gemuruh, 25 September 2025 — Aktivitas penambangan emas ilegal atau yang dikenal dengan istilah dompeng semakin marak terjadi di Dusun Air Gemuruh, Kecamatan Batin III. Kegiatan yang diduga kuat dikelola oleh seorang warga bernama Yulis ini kini berlangsung secara terang-terangan dan bahkan terlihat jelas dari sepanjang jalan utama dusun.
Praktik penambangan ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dinilai merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga sekitar. Sejumlah warga mengaku merasa resah dan dirugikan atas dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas ini.
“Sudah lama memang ada, tapi sekarang dompeng makin banyak dan makin terbuka, bahkan dekat jalan. Kami khawatir dengan dampaknya. Yang punya dompeng kebanyakan Yulis. Bahkan, dia juga yang menyuplai minyak untuk dompeng lainnya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain Yulis, beberapa nama lain yang disebut warga sebagai pelaku aktivitas dompeng yang meresahkan adalah Doris alias Don dan Yan, putra dari Mamat. Menurut kesaksian warga, mereka kerap menggunakan lahan milik orang lain tanpa izin, tidak membayar hasil kerja, bahkan merusak lingkungan sekitar.
“Beberapa kali mereka kerja di lahan orang tanpa izin, lalu kabur setelah merusak. Waktu kerja di lahan Mak Sayo, sampai tebingnya runtuh. Diminta ganti rugi, malah Doris kabur,” ungkap warga lainnya.
Saat dikonfirmasi, salah satu warga lainnya yang juga enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa karena merasa tidak memiliki perlindungan hukum, beberapa pemilik lahan memilih menjual tanah mereka agar tidak terus-menerus dirugikan.
Masyarakat Dusun Air Gemuruh mendesak aparat penegak hukum, termasuk pihak kepolisian dan Pemerintah Desa, untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka berharap adanya penertiban terhadap aktivitas dompeng yang dinilai sudah di luar kendali dan merusak tatanan hidup warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Air Gemuruh maupun aparat penegak hukum Kecamatan Batin III terkait penanganan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.
Robi
Maraknyak Aktipitas Dompeng Di Dusun Air Gemuruh Menjadi Sorota Warga

