Landak Kalbar”, Proyek Jalan  nasional amburadul pengawas tutup mata, di Landak Bermasalah, tipikor KPK news Soroti Kecelakaan Warga dan Tuntut Pertanggungjawaban

Tim Monitoring tipikor KPK news,  bersama beberapa awak media lainya menyoroti proyek preservasi Jalan Nasional Sidas di Kabupaten Landak yang dikerjakan oleh PT Karya Tama. Alih-alih memperbaiki kualitas jalan, hasil pekerjaan justru dinilai asal-asalan hingga memicu kecelakaan lalu lintas dan membahayakan warga.

 

Pantauan tim di lapangan menunjukkan, pada ruas Jalan Raya Km 13 Dusun Jamai, Desa Amboyo Inti, kondisi jalan rusak, berlubang, serta tergenang air. Warga menyebut, titik tersebut sudah lebih dari dua kali menjadi lokasi kecelakaan.

 

Fakta terbaru, Senin (29/9/2025), dalam rentang waktu hanya satu jam, dua pengendara motor mengalami kecelakaan di depan Toko ASOK. Seorang perempuan mengalami luka di lutut, sementara seorang pemuda berusia 22 tahun tergelincir dan hanya tertolong berkat bantuan warga sekitar.

 

“Pekerjaan ini terkesan asal asal jadi. Jalan malah semakin membahayakan pengguna. Kalau ada korban jiwa, siapa yang bertanggung jawab?” ungkap salah seorang warga dengan nada kecewa.

 

Tim Monitoring tipikor KPK news menilai bahwa kontraktor pelaksana, PT Karya Tama, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sapteriawuri Anggia Dewi, S.T., wajib bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Diamnya pihak kontraktor maupun PPK tanpa adanya penjelasan maupun upaya perbaikan menambah kekecewaan publik.

 

“AWI menekankan bahwa proyek infrastruktur bernilai besar tidak boleh hanya menjadi formalitas tanpa memperhatikan kualitas dan keselamatan warga. Hal ini menyangkut hak publik dan wajib diawasi secara ketat,” tegas perwakilan Tipikor KPK  ilustrasi.

 

AWI juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait untuk turun tangan melakukan investigasi. Publik menunggu langkah nyata agar proyek-proyek jalan nasional tidak terus menerus menjadi sarana mencari keuntungan semata, melainkan benar-benar memberi manfaat dan rasa aman bagi masyarakat.

(Tim-tipikor KPK news)