KPKnews – Pasaman Barat
Dua orang pengurus inti Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (DPD LPPKI) Pasaman Barat resmi mengundurkan diri dari kepengurusan dan keanggotaan organisasi pada bulan September 2025.
Pengunduran diri pertama diajukan oleh Sekretaris DPD LPPKI Pasaman Barat, Y. Rahma Shinta, pada Kamis, 18 September 2025. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Senin, 22 September 2025, Wakil Ketua I, Samsudin Mungka, juga turut mengundurkan diri dari jabatannya.
Dalam pernyataannya, Y. Rahma Shinta menyebut bahwa alasan pengunduran dirinya karena sudah tidak sanggup menjalankan tugasnya sebagai sekretaris dan tidak memungkinkan dirinya untuk aktif dan berkontribusi dalam kegiatan LPPKI,karena berbeda pandangan
Sementara itu, Samsudin Mungka mengungkapkan bahwa keputusannya mundur dilatarbelakangi oleh domisilinya yang kini lebih banyak berada di Payakumbuh, sehingga kurang dapat menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai pengurus di Pasaman Barat.
“Kami mengambil keputusan ini demi efektivitas jalannya organisasi. Dengan mundurnya kami berdua sebagai pengurus inti, kami berharap kekosongan jabatan dapat segera diisi oleh anggota lain yang lebih aktif dan memiliki waktu serta komitmen penuh untuk memajukan lembaga,” ujar Samsudin Mungka, mantan Wakil Ketua I.
Hal senada juga disampaikan oleh mantan Sekretaris, Y. Rahma Shinta. Ia menegaskan bahwa setelah pengunduran diri ini, dirinya dan Samsudin tidak lagi terlibat dalam segala bentuk kegiatan maupun manuver organisasi.
“Dengan ini kami menyatakan bahwa kami tidak lagi memiliki keterlibatan apapun dengan LPPKI Pasaman Barat, baik secara struktural maupun non-struktural,” tegas y.rahma Shinta.
Sebelumnya, kedua tokoh ini dikenal sebagai pengurus yang aktif dalam menggerakkan berbagai program dan kegiatan lembaga. Namun sejak awal tahun 2025, intensitas keterlibatan mereka mulai berkurang karena banyaknya perbedaan pandangan dalam kegiatan kelembagaan.
Yrs