Aktivitas PETI Di Bungo Sudah Bertahun Tahun,Bukan Persoalan 100 Hari

KPK Tipikor News Jambi – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo bukanlah permasalahan baru. Kegiatan ilegal ini telah berlangsung hampir satu dekade dan berdampak serius terhadap lingkungan hidup, mencemari sungai, merusak lahan produktif, serta menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, muncul narasi politik yang mencoba membingkai persoalan PETI sebagai isu baru yang muncul dalam 100 hari terakhir, seiring dengan jargon “100 hari kerja” yang digaungkan oleh sejumlah pihak. Narasi ini dinilai menyesatkan karena mengabaikan fakta bahwa PETI di Bungo telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa adanya penindakan yang efektif dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Pernyataan bahwa PETI adalah persoalan 100 hari terakhir sangat tidak tepat. Masalah ini sudah terjadi sejak lama dan justru menjadi bukti lemahnya komitmen penegakan hukum di wilayah ini,” ungkap salah satu aktivis lingkungan di Bungo.

Retorika politik semacam itu dianggap hanya sebagai upaya meredam desakan publik tanpa dibarengi tindakan nyata. Di sisi lain, masyarakat terus menyaksikan kerusakan lingkungan yang kian parah, sementara para pelaku PETI tetap bebas beroperasi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak terus-menerus bermain dalam narasi politik yang kosong. Mereka mendesak agar langkah konkret segera diambil untuk menghentikan aktivitas PETI yang telah merusak ekosistem dan menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat Bungo.

(Tim Redaksi)