Lubuk Basung, Agam kpk tipikor news — Anggota Komisi XIII DPR RI, H. Arisal Aziz, menggelar sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) kepada ratusan masyarakat Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (16/9).
Dalam kesempatan itu, politisi Fraksi PAN ini menegaskan pentingnya masyarakat memahami P5HAM agar mereka mengetahui hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sosialisasi P5HAM ini harus diketahui oleh masyarakat, agar mereka mengerti dan memahami hak-hak dasarnya. Dengan sosialisasi ini, kita berharap kesadaran masyarakat meningkat sehingga pelanggaran HAM bisa dicegah,” kata Arisal Aziz.
Ia menekankan, HAM tidak hanya sebatas wacana, tetapi harus diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari karena menyangkut martabat serta hak-hak setiap individu.
Selain itu, Arisal Aziz juga mengungkapkan perjuangannya terkait persoalan tanah ulayat masyarakat Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Agam. Tanah seluas 43 ribu hektare milik kaum Dt. Rajo Mulia itu sudah puluhan tahun dikuasai perusahaan dengan status hak guna usaha (HGU) sebagai lahan perkebunan.
“Di sini ada pelanggaran HAM, karena hak masyarakat adat terabaikan. Persoalan tanah ulayat ini sedang saya perjuangkan di tingkat pusat,” tegasnya.
Arisal Aziz menambahkan, meskipun sebagai anggota DPR RI ia tidak bisa membawa program pembangunan fisik secara langsung, namun melalui program non-fisik seperti sosialisasi HAM ini dirinya berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Ke depan, ia juga berjanji memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pembangunan fisik melalui koordinasi lintas kementerian.
“Saya berkomitmen, apabila dipilih sebagai anggota dewan, maka akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumbar di pusat, baik dalam bidang HAM, ekonomi, maupun pembangunan,” Anggota DPR RI Komisi XIII, Haji Arisal Aziz, juga menegaskan pentingnya menghidupkan kembali program kurikulum Pendidikan Moral Pancasila (PMP) sebagai landasan pembentukan karakter bangsa. Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah acara di Lubuk Basung, dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia melalui Implementasi P5 HAM”.
Menurut Haji Arisal Aziz, keberadaan PMP di masa lalu telah terbukti efektif menanamkan nilai-nilai kebangsaan, cinta tanah air, dan moralitas dalam diri generasi muda. “Kurikulum Pendidikan Moral Pancasila perlu kita hadirkan kembali agar anak-anak kita tumbuh dengan jiwa nasionalis, beretika, dan berkarakter kuat sesuai nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan berbagai aspirasi terkait seni dan budaya Minangkabau. Haji Arisal Aziz menyambut baik hal itu dan menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan diperjuangkan di DPR RI. “Seni dan budaya Minangkabau adalah jati diri kita. Aspirasi masyarakat ini tentu akan saya bawa ke DPR RI agar menjadi perhatian bersama dalam pembahasan kebijakan di tingkat pusat,” ungkapnya.
Acara ini sekaligus menjadi wadah dialog antara masyarakat dan wakil rakyat, di mana persoalan Hak Asasi Manusia (HAM), pendidikan, serta pelestarian budaya menjadi fokus utama. Haji Arisal Aziz menutup sambutannya dengan komitmen bahwa dirinya akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, baik di bidang pendidikan, HAM, maupun pelestarian seni budaya, agar semuanya dapat terakomodasi dalam kebijakan nasional. (red )
