Perskpknews.com Pangkep – Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya pada upacara Hari Korpri yang digelar di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pangkep, Rabu (17/9/2025).
Penghargaan tersebut diberikan kepada ASN dengan masa kerja berbeda, yakni 23 orang untuk masa kerja 30 tahun, 29 orang dengan masa kerja 20 tahun, dan 29 orang dengan masa kerja 10 tahun. Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) juga turut menerima penghargaan tersebut.
Penyematan tanda kehormatan dilakukan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, didampingi Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf.
Dalam sambutannya, Bupati Yusran menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Penganugerahan Satyalencana Karya Satya ini bukan sekadar tanda kehormatan, tetapi wujud penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian tulus para ASN. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pangkep,” ujar Yusran.
Sebagai informasi, Satyalencana Karya Satya merupakan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia kepada ASN yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah. Penghargaan ini diberikan kepada ASN yang menunjukkan pengabdian, kejujuran, kecakapan, serta disiplin secara terus-menerus dalam kurun waktu tertentu.
Editor Redaksi Sul-Sel: Chemal Rusanda

