KPK ,News,Jambi,-Eksumasi terhadap jenazah almarhum Imam Komaini Sidik, yang meninggal dunia pada 19 Juni 2025 lalu di Jalan Jati, Unit VI Rimbo Bujang, telah dilakukan pada Sabtu, 13 September 2025 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Emplasmen PTP VI Rimbo Bujang.13/09/2025
Proses eksumasi dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.57 WIB dan disaksikan oleh ratusan warga, petugas dari Polsek Rimbo Bujang dan Polres Tebo, LSM, serta puluhan media lokal, nasional, media elektronik, dan televisi dari berbagai daerah.
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Hendry C. Saragih, S.H., eksumasi ini dilakukan demi mencari kebenaran hukum dan mengungkap fakta sebenarnya terkait kematian Imam Komaini Sidik. Ia menyebut adanya dugaan bahwa pembunuhan tersebut tidak dilakukan oleh satu orang saja.
> “Pengakuan keluarga J Harianja menyebut pelaku hanya satu orang berinisial H. Namun, informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa pembunuhan ini kemungkinan melibatkan lebih dari satu pelaku, bahkan bisa mencapai 3 hingga 5 orang,” ujar Hendry kepada awak media di lokasi.
Ia menegaskan bahwa ada indikasi kuat terjadinya rekayasa besar-besaran dalam kasus ini, yang diduga melibatkan J Harianja dan beberapa pihak lainnya. Bukti-bukti yang ditemukan di lapangan, kata Hendry, memperkuat dugaan bahwa kasus ini tidak sesederhana yang digambarkan.
Orang tua korban, Suminah (ibu) dan Ponari (ayah), yang hadir di TPU saat eksumasi berlangsung, menyampaikan harapan besar agar kebenaran segera terungkap.
> “Kami berharap Tuhan membuka tabir kebohongan ini. Biarlah hukum yang berbicara,” ujar Suminah sambil menangis.
Eksumasi ini melibatkan tim forensik yang didatangkan langsung dari Medan, dipimpin oleh dr. Mustar Ritonga, dan diwakili oleh BP Sibarani. Dalam keterangannya, BP Sibarani menjelaskan bahwa untuk menentukan apakah luka yang diderita korban dilakukan oleh lebih dari satu orang, diperlukan hasil laboratorium forensik lanjutan.
> “Kami masih menunggu hasil laboratorium. Untuk menentukan jumlah pelaku dan jenis luka, dibutuhkan peralatan khusus,” jelas BP Sibarani.
Lebih lanjut, Hendry C. Saragih menyatakan bahwa akan dilakukan rekonstruksi ulang di tempat kejadian perkara (TKP) guna memperjelas jumlah pelaku dan kronologi kejadian. Ia juga menyampaikan bahwa akan ada pertemuan lanjutan bersama media untuk membongkar lebih dalam dugaan rekayasa dan kebohongan yang disebut-sebut dilakukan oleh kelompok J Harianja.
> “Bagi para pelaku dan oknum yang terlibat, bersiaplah menghadapi kenyataan. Sebab, dalam pepatah dikatakan, ‘Tangan yang mencincang, bahu harus memikul’,“ tutup Hendry sambil bergegas meninggalkan lokasi eksumasi.
Tim
Eksumasi Jenazah Imam Komaini Sidik Dilakukan ,Kasus Pembunuhan Diduga Libat Lebih Dari Satu Pelaku
 
		
 
		 
		