Perskpknews.com JAKARTA, 31 Agustus 2025 – Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir, menyoroti keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi yang marak terjadi belakangan ini. Ia menilai fenomena tersebut tidak dibenarkan dan berpotensi merusak masa depan generasi bangsa.
“Jika ada anak sekolah ikut aksi, ini jelas tidak dibenarkan. Orang tua harus bertanggung jawab penuh atas apa yang dilakukan anak-anaknya,” tegas Agus Kliwir, Sabtu (30/8/2025).
Ia menekankan, anak-anak tidak boleh dijadikan alat kepentingan politik atau kelompok tertentu. “Sekolah harus turut berperan aktif memberikan arahan kepada siswa, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK. Anak-anak perlu diarahkan untuk belajar, bukan untuk turun ke jalan,” tambahnya.
Agus juga meminta aparat kepolisian segera mengusut dalang aksi yang melibatkan anak di bawah umur. “Dalang aksi ini harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai ada pihak yang sengaja menjadikan anak-anak sebagai tameng,” ujarnya.
RPPAI menegaskan tidak menolak aksi demonstrasi sebagai sarana penyampaian aspirasi, namun harus sesuai aturan. “Kami tidak menolak aksi, tapi jangan libatkan anak-anak. Ini sudah menyalahi aturan dan merugikan generasi bangsa,” pungkas Agus Kliwir.
*(KPK Tipikor News | Pangkep)*
*Editor: Redaksi Sulsel : Chemal Rusanda*

