Site icon KPK TIPIKOR NEWS

KEJAKSAAN TINGGI BENGKULU (Kejati) SEGERA PANGGIL TEDI ADIBA.ST DUGAAN KASUS KORUPSI PROYEK WATERPARK 50.M DI KABUPATEN KEPAHIANG

Selasa :26/Agustus/2025

MEDIA: PERS KPK TIPIKOR NEWS
INDEPENDEN DAN TERPERCAYA

KEJAKSAAN TINGGI BENGKULU (Kejati)
SEGERA PANGGIL TEDI ADIBA.ST
DUGAAN KASUS KORUPSI
PROYEK WATERPARK 50.M DI KABUPATEN KEPAHIANG

Terkait kasus korupsi proyek waterpark di kabupaten Kepahiang yang melibatkan mantan Bupati Kepahiang, HIDAYAT dan mantan kepala dinas parawisata, sekarang menjabat kepala dinas PUPR di kabupaten Kepahiang, yaitu TEDI ADIBA.ST yang melakukan korupsi sebesar 50.m sedang sudah terilisasi.15.m di pertanyakan sisa,35.m itu kemana .

Kejaksaan tinggi Bengkulu(Kejati) jangan tutup mata kasus korupsi proyek waterpark di kabupaten Kepahiang ini segera di panggil dan di periksa Tedi Adiba.st dan kontraktor bernama ibu Nani,dan ada apa di balik semua ini kejaksaan tinggi Bengkulu (Kejati) tidak memanggil dan periksa Tedi adiba.st dan kontraktor ibu Nani selaku menggunakan anggaran proyek waterpark di kabupaten Kepahiang ini, yang sudah jelas -jelas merugikan uang negara.

Bahwa kasus proyek waterpark di kabupaten Kepahiang ini kenapa diam kan, kejaksaan tinggi Bengkulu (Kejati)lalai dalam melaksanakan tugas selaku penegak hukum di negara Republik Indonesia ini, sedang kan kasus korupsi proyek waterpark ini sudah di laporkan ke penyidik kejaksaan tinggi Bengkulu (Kejati) dari tahun,2024, sampai tahun 2025 ini belum ada kejelasan nya dari pihak kejaksaan tinggi Bengkulu (Kejati) jangan -jangan ada kongkalikong di balik layar ini, RIZAL WAJO.SH mintak kepada aparat hukum di propinsi Bengkulu (kejaksaan tinggi) jangan tutup mata dan telinga ini jelas -jelas merugikan uang negara,

DARI MEDIA PERS KPK TIPIKOR NEWS
INDEPENDEN DAN TERPERCAYA
NAMA : YUNIAR LINDA YATI WAJO
JABATAN : WARTAWAN
PROPINSI BENGKULU

Exit mobile version