Site icon KPK TIPIKOR NEWS

Klarifikasi Kepala Desa Labuhan Baru atas Dugaan Penjualan Aset BUMDes

Klarifikasi Kepala Desa Labuhan Baru atas Dugaan Penjualan Aset BUMDes

Kepala Desa Labuhan Baru, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, telah memberikan klarifikasi terkait dugaan penjualan aset milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kepada tim investigasi media KPK Tipikor. Klarifikasi disampaikan melalui pesan WhatsApp.

Kepala Desa Sujana menjelaskan bahwa sapi yang dimaksud memang dijual, namun hingga saat ini belum seluruhnya dibayar. Penjualan sapi tersebut diketahui oleh Kepala Dinas Kabupaten Mesuji sebelumnya. Dari hasil penjualan sapi, Kepala Desa Sujana menyatakan hanya menerima Dp tiga belas juta rupiah, sementara sisanya belum dibayarkan. Atas masalah ini, Kepala Desa Sujana telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Desa Labuhan Baru merasa dirugikan oleh pemberitaan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam penjualan aset BUMDes tanpa dasar yang jelas. Menurutnya, pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya terjadi. Ia berharap klarifikasinya ini dapat memberikan penjelasan yang tepat dan menepis kesalahpahaman yang ada di masyarakat.

Kepala Desa Sujana menegaskan komitmennya untuk transparan dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya, serta terus berupaya menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur yang tepat.

Exit mobile version