Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Marak, APH Diduga Bungkam


BANGKA BARAT – Aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah perairan Bangka Barat, khususnya di sekitar Pantai Tembelok dan Teluk Inggris, dilaporkan semakin marak dan meresahkan. Penambangan yang beroperasi secara “tertutup, terselubung, dan terorganisir” ini berlangsung saat malam hari dan diduga kuat telah merusak ekosistem laut, mengancam mata pencaharian nelayan, dan merugikan negara.

Penambangan timah ilegal semakin marak beroperasi di sekitar Pantai Tembelok dan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Aktivitas ini terjadi pada malam hari, merusak lingkungan laut, dan berdampak buruk pada kehidupan nelayan setempat. Praktik ilegal ini diduga berlangsung dengan unsur pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH), yang seakan-akan tidak melakukan tindakan tegas.

  • Para penambang ilegal: Pelaku utama yang berdatangan dari berbagai arah dan suku.
  • Masyarakat nelayan: Pihak yang paling terdampak secara ekonomi.
  • Aparat Penegak Hukum (APH): Pihak yang diduga melakukan pembiaran.
  • Tim Investigasi KPK Tipikor News: Pihak yang melaporkan langsung dari lokasi.

Kegiatan penambangan ilegal ini terjadi setiap malam hari. Berita ini dilaporkan pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Lokasi penambangan ilegal berada di sekitar Pantai Tembelok dan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Penambangan timah ilegal ini sangat merugikan. Selain merampok hasil bumi, aktivitas tersebut juga merusak ekosistem dan habitat laut secara masif. Hal ini secara langsung mengancam kelangsungan ekonomi nelayan dan generasi mendatang yang bergantung pada sumber daya laut. Adanya dugaan pembiaran dari APH menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum di wilayah tersebut, karena tindakan yang seharusnya memberikan efek jera kepada penambang liar tidak terlihat.

Berdasarkan laporan langsung dari tim investigasi KPK Tipikor News di lokasi, para penambang timah ilegal berdatangan dari berbagai arah saat malam hari tiba. Mereka beroperasi dengan modus operandi yang terorganisir dan terselubung. Kehadiran mereka di sekitar Pantai Tembelok dan Teluk Inggris secara terus-menerus telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Laporan ini juga menyoroti kurangnya tindakan nyata dari APH, yang menimbulkan kesan bahwa hukum hanya sebatas imbauan, tanpa adanya implementasi yang tegas untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.