Pacar, perskpknews.com – Praktik penjualan pupuk bersubsidi melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, oleh oknum pengecer pupuk bersubsidi Kecamatan Pacar dengan inisial YIJ memicu pemecatan dirinya oleh Distributor Pupuk bersubsidi Kabupaten Manggarai Barat, Yohanes Suherman selaku Direktur CV. Harum Jaya, di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores – NTT, 23 Juli 2025.
YIJ sempat meyakini Distributor untuk menjual pupuk bersubsidi kepada para petani penerima pupuk subsidi sebanyak 2.286 orang yang tersebar di 183 kelompok tani ( Poktan ) di 13 desa di Kecamatan Pacar sesuai dengan HET. Hal ini tertuang dalam surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 awal Januari 2025. Namun dalam praktiknya, YIJ justru menjual pupuk bersubsidi melampaui HET kepada petani.
Berdasar pengakuan tertulis dari para petani yang berhasil dihimpun oleh Lembaga Monitoring Independen Nusa Tenggara Timur ( LMI-NTT) sejak April hingga akhir Mei 2025, YIJ bersama orangtua kandungnya berinisial BH menjual pupuk bersubsidi seharga Rp 230.000/pasang tahun 2023, dan untuk 2024 hingga awal 2025 dijual dengan harga mencapai Rp 330.000/ pasang.
Tiap pasang pupuk subsidi terdiri dari jenis urea dan ponska ukuran masing-masing 50 kg/ sak .
Adapun rincian harga pupuk subsidi sesuai HET adalah Rp 2.250/kg untuk jenis urea. Harga ini setara dengan Rp 112.500/ sak. Sedangkan untuk jenis ponska seharga Rp 2.300/sak , atau setara dengan Rp 115.000/sak. Total harga per pasang sesuai HET sebesar Rp 227.500. Harga ini tidak boleh berubah mulai dari lini 1 di gudang pabrik pupuk, hingga lini 2 di gudang distributor di provinsi dan lini 3 digudang distributor di kabupaten hingga lini 4 sebagai titik serah terakhir pupuk subsidi kepada para petani penerima pupuk subsidi yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok ( e-RDKK) di gudang pengecer di kecamatan.
Menjual pupuk bersubsidi melampaui HET adalah kategori tindakan melawan hukum karena memperdagangkan barang subsidi.
Keluhan para petani atas tindakan YIJ menjual pupuk bersubsidi sempat mendapatkan perhatian dari Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat.
YIJ untuk keduakalinya membuat surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo, 4 Juni 2025. Isi surat pernyataan yang kedua ini nyaris sama dengan isi surat pernyataan bermeterai yang pertama di awal Januari 2025.
Dalam surat pernyataan kedua, YIJ kembali berkomitmen untuk menjual pupuk bersubsidi sesuai HET kepada para petani di 13 desa di Kecamatan Pacar. Bahkan disertai dengan pernyataan yang terbilang sangat berani. Pasalnya , YIJ dalam surat pernyataan yang kedua ini, juga menyatakan dirinya siap diproses hukum dengan segala akibatnya termasuk pencabutan izin sebagai pengecer jika kedapatan menjual pupuk bersubsidi melampaui HET.
Pupuk subsidi di Kecamatan Pacar sempat turun mendekati HET yakni Rp 300.000/ pasang terhitung sejak penandatanganan surat pernyataan bermeterai kedua 4 Juni hingga pertengahan Juni 2025. Namun sejak pertengahan Juni hingga Minggu ketiga Juli 2025, menurut pengakuan warga masyarakat setempat, YIJ bersama BH kembali menaikan harga tebusan pupuk subsidi dari Rp 230.000 hingga sebesar Rp 228.000/pasang.
” Berkat bantuan dari LMI-NTT dan MEDIA yang datang ke wilayah kami untuk membawa informasi harga tebusan pupuk subsidi yang benar sesuai HET, harga pupuk subsidi sempat turun hingga Rp 230.000/pasang. Kami sangat senang dengan gurunya harga pupuk dari sebelumnya Rp 330.000/pasang pada tahun 2023, dan tahun 2024 hingga awal 2025 seharga Rp 330.000/ pasang , lalu turun ke Rp 230.000/pasang pada awal hingga pertengahan Juni 2025, ” ungkap Yohanes Robi Jehadi selaku Ketua Kelompok Tani Harapan Bersama di dusun Wewak, Desa Manong, Kecamatan Pacar, Sabtu malam, 12 Juli 2025.
Pengakuan Senada, juga dibenarkan oleh Marselinus Raimon Ketua Kelompok Tani Bea Laja, Gaudensius Joami Dendi, Benidiktus Engkot , dan Silferius Salome selaku anggota Kelompok Tani Manong Mekar, Desa Manong , Kecamatan Pacar.
Pengakuan warga akan ulah YIJ yang kembali menaikan harga tebusan pupuk subsidi setelah penandatanganan surat pernyataan bermeterai yang keduakalinya di Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Barat, disampaikan secara langsung kepada Kepala Desa Manong, Marianus Ardi Karim di kediamannya di Manong, Dusun Wewak, 12 Juli 2025.
Dalam pertemuan ini turut hadir Kapolsek Kecamatan Macang Pacar, Petrus Belas Kasihan serta Sekretaris LMI NTT Adrianus Jehamat, bersama sejumlah anggota kelompok tani Desa Manong.
Ulah YIJ ini terdengar sampai ke pihak Distributor dan berbuntut pada pemecatan YIJ, 23 Juli 2025.
Pasca pemecatan YIJ , pihak Distributor telah menyediakan dua calon pengecer pupuk bersubsidi yang baru untuk Kecamatan Pacar.
Kepada media ini , Distributor menyatakan jika pihaknya telah memecat Pengecer Pupuk bersubsidi Kecamatan Pacar.
” Sebagai seorang yang berpendidikan, seharusnya sudah tahu bahwa jika melanggar apa yang tertuang dalam surat pernyataan bermeterai itu , sama dengan membuka jalan sendiri menuju penjara. Saya sudah eksekusi , sudah pecat pengecer. Kami juga sudah menyediakan pengganti pengecer yg sudah di pecat dengan dua orang calon pengecer baru,” ungkap Suherman , sapaan Direktur CV.Harum Jaya di kantornya di Labuan Bajo, 6 Agustus 2025.
Adapun kedua calon pengecer baru untuk Kecamatan Pacar adalah Hendrikus Hibur selaku pemilik Usaha Dagang ( UD) Sinar Pelita Pacar dan Yosep Din selaku pemilik UD Suasana Baru. Keduanya bertempat di Noa, Desa Compang, Kecamatan Pacar.
” Kami sudah siapkan calon Pengecer Pupuk bersubsidi Kecamatan Pacar yang baru untuk menggantikan pengecer lama. Pemilik UD Sinar Pelita Pacar, Hendrikus Hibur dan pemilik UD Suasana Baru, Yosep Din,” ungkap Robertilde Sartika Dewi kepada Ketua LMI NTT, Marsel Pelealu didampingi Sekretaris LMI NTT, Adrianus Jehamat.
Disebutkan, dari kedua calon Pengecer Pupuk bersubsidi Kecamatan Pacar ini , salah satunya sudah mendapatkan persetujuan dari pihak Pupuk Indonesia ( PI) dan satunya lagi sedang menunggu persetujuan dari PI.
” Dari keduanya sudah ada salah satu yang sudah dapat persetujuan dari PI, yakni UD Sinar Pelita Pacar. Sedangkan UD Suasana Baru sedang menunggu persetujuan dari PI,” tutur Tika, sapaan staf Distributor Pupuk Bersubsidi Kabupaten Manggarai Barat.
Sementara itu, Koordinator BPP Kecamatan Pacar, Beby Musono, ST., kepada media ini, melalui sambungan telepon selulernya menuturkan jika seluruh persyaratan administrasi usulan calon pengecer baru pupuk subsidi Kecamatan Pacar telah terpenuhi dan sedang dalam proses peralihan RDKK dari Pengecer lama ke calon Pengecer Baru.
” Saya sudah usulkan dua calon pengecer baru untuk Kecamatan Pacar. Semua persyaratan administratif sudah lengkap dan sudah saya ajukan ke distributor di Labuan Bajo. Saat ini sedang dalam proses peralihan RDKK dari Pengecer lama ke calon Pengecer Baru untuk Kecamatan Pacar,” ungkap Ben, sapaan Koordinator BPP Kecamatan Pacar, Senin, 11 Agustus 2025.
KPK TIPIKOR NEWS Red, Adrianus Jehamat.
