Padang Pariaman — kamis, 31 Juli 2025
SDN 08 Limpato, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, menggelar rapat mendadak pada Senin pagi (28/7) menyusul mencuatnya laporan dugaan pungutan liar yang diduga dikemas dalam bentuk sumbangan sukarela dari wali murid. Rapat ini merupakan tindak lanjut atas temuan investigasi tim media dan LSM TG 08 di lapangan.
Rapat tersebut dihadiri oleh kepala sekolah, para guru, komite sekolah, wali murid, serta wali korong yang juga merupakan orang tua siswa. Dalam suasana rapat yang cukup tegang, masing-masing pihak menyampaikan pandangannya terkait dugaan pungutan yang mengatasnamakan kesepakatan bersama.
Laporan awal menyebutkan adanya daftar sumbangan yang mencantumkan nama wali murid, jumlah uang, dan tanda tangan, yang oleh sejumlah pihak dinilai tidak mencerminkan sumbangan sukarela. Format tersebut bahkan disebut menyerupai dokumen resmi yang mengarah pada indikasi pungutan terselubung.
Beberapa guru dan kepala sekolah dalam rapat itu menyudutkan tim media dan LSM yang mengangkat persoalan ini, dengan menyebut mereka sebagai “wartawan Bodrex” dan mempertanyakan legalitas kegiatan investigasi. Bahkan, muncul dugaan bahwa pihak sekolah tengah berupaya mencari dekingan atau pelindung dari luar.


Di sisi lain, perwakilan LSM TG 08 menegaskan bahwa kehadiran mereka berdasarkan laporan dari masyarakat. “Kami turun karena ada pengaduan dari wali murid. Kami bukan musuh sekolah, justru mendorong agar pendidikan berjalan sesuai aturan dan tidak ada yang merasa tertekan,” ujar salah satu anggota TG 08.
Menariknya, sejumlah warga mengaku bahwa praktik semacam ini sudah berlangsung sejak lama. “Pungutan seperti ini sudah jadi kebiasaan dari tahun ke tahun. Baru sekarang mulai dipersoalkan setelah adanya edaran dari Bupati baru yang melarang pungutan tanpa dasar hukum jelas,” ujar salah satu warga.
Komite sekolah juga angkat bicara dalam rapat tersebut. Pihaknya membela kebijakan sumbangan dengan menyebut bahwa hal itu sudah berdasarkan kesepakatan awal. “Kalau memang ada wali murid yang tidak setuju, silakan datang ke sekolah, uang akan kami kembalikan. Jangan sampai melaporkan hal-hal yang tidak benar. Bukankah ini sudah disepakati bersama waktu itu?” ujar perwakilan komite dengan nada tegas.
Namun, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru di kalangan wali murid. Beberapa dari mereka mengaku seakan akan tidak diberi kesempatan untuk memberi usulan saat diajak rapat resmi atau diberi pilihan untuk menyetujui atau menolak.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman. Publik menanti kejelasan dari pihak berwenang untuk menyikapi temuan ini secara transparan dan adil.
(Tim)
